Dukung Proses Hukum Eko Kuntadhi!

Eramuslim.com – SEPERTI terkejut akan pengaruh dan kemampuan Ustad Adi Hidayat yang dapat menghimpun dana Rp 30 miliar dalam 6 hari, maka dicari-carilah kesalahan.

Buzzer Istana Eko Kuntadhi (EK) dalam cuitannya memfitnah Ustad Adi Hidayat (UAH) bahwa seolah ia telah menggelapkan dana sumbangan Palestina tersebut karena menyebut donasi Rp 60 miliar hanya diserahkan kepada MUI sebesar Rp 14 miliar.

UAH siap menjelaskan secara transparan semua donasi yang dihimpun serta alokasinya. Semua pihak siap untuk dihadapi termasuk auditor. UAH menyatakan tak ada sedikitpun yang dipakai atau digelapkan.

OJK dan PPATK adalah mitra kerjasamanya. Pertanggungjawaban bukan hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT. Bahkan secara tegas UAH menyatakan bahwa siapapun yang memfitnah ia akan bawa ke ranah hukum.