Ethical Research Misconduct dalam ‘Ilusi Negara Islam’

Seperti sudah takdir, setiap musim PEMILU ada saja isu-isu politis yang dikemas dalam bingkai apolitis, dan terkadang melahirkan kontroversi dan sikap saling tuding. Belakangan, salah satu kontroversi itu mucul dalam bentuk buku yang berjudul Ilusi Negara Islam yang dalam edisi bahasa Inggris tersaji lebih ringkas dengan judul The Illusion of an Islamic State. Buku ini diklaim sebagai hasil dari penelitian LibForAll Foundation, sebuah LSM bentukan C. Holland Taylor bersama Abdurrahman Wahid.

KEPENTINGAN DI BALIK RISET

Buku ini, sekilas, tampak sebagai buah pemikiran yang ilmiah, based on research, akademis dan mengungkap kebenaran yang tersembunyi. Namun hal itu tidak berlaku bagi orang yang paham metodologi penelitian, khususnya penelitian sosial. Sebenarnya jika melihat covernya saja kita sudah bisa melihat bagian kecil dari kebohongan yang nyata. Bagaimana tidak, di situ tertulis editor buku adalah Abdurrahman Wahid. Padahal, seperti dilansir situs resmi NU (NU-Online, 26/05), Gus Dur sedang terganggu penglihatannya sehingga tidak mungkin melakukan editing.

Tidak hanya itu, beberapa peneliti dari Yogya (Zuli Qodir, Nurkhalik Ridwan, Abdur Rozaki, dan Laode Arham) merasa keberatan atas pencantuman nama mereka dalam buku ini hingga merilis pernyataan sikap kepada publik pada Jumat (25/06) lalu (DetikNews, 27/05 & RepublikaOnline 26/05). Sebenarnya sebelum proses penelitian itu selesai mereka telah mengundurkan diri sebagai tim peneliti karena saran terkait metode dan mekanisme penelitian tidak digubris pihak LibForAll. Dalam penelitian sosial, peneliti semestinya memiliki independensi dalam menganalisis dan melakukan interpretasi data. Namun kenyataannya tidak. Penelitian terlihat hanya sebagai kamuflase dan legitimasi kepentingan pihak LibForAll dan peneliti merupakan bagian dari propaganda dan rekayasa intelektual. Perspektif LibForAll dalam penelitian ini sangat dominan dan temuan datanya terasa sebagai pengejawantahan stigma yang sudah dibentuk di awal. Nuansa politis sangat kental di mana PKS menjadi hujatan utama dalam buku ini.

RESEARCH METHOD YANG AJAIB

Validitas dan representatifitas tidak terpenuhi dalam penelitian ini. Di awal, buku ini menyebutkan bahwa metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif (dengan in-depth interview). Pendekatan kualitatif biasa digunakan atas dasar pengalaman para peneliti di mana metode ini dapat digunakan untuk menemukan hal yang tersembunyi di balik fenomena yang biasanya merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami. Penelitian kualitatif memang digunakan dalam penelitian terkait aktivitas, perilaku, sejarah, kehidupan masyarakat, dan lain-lain. Metode sampling dalam penelitian ini menggunakan nonprobability (non acak) yang berupa purposive sampling dengan karakteristik respondennya adalah yang memiliki posisi fungsional dalam berbagai lembaga dan organisasi (hal. 51-52).

Bisa saja jika metode sampling non acak (nonprobability sampling) digunakan dalam suatu penelitian jika memang populasi tidak bisa diukur dengan tepat, dengan konsekuensi hasil penelitian tersebut tidak bisa digeneralisasikan. Namun bukankah data dan informasi populasi dalam penelitian ini bisa didapatkan dari data sekunder? Dan anehnya, secara mengejutkan dikatakan bahwa temuan dari penelitian ini (bukan dari data sekunder) menunjukkan 60% dosen di UMS adalah PKS (hal. 211). Sejak kapan penelitian kualitatif yang menggunakan nonprobability sampling bisa menghasilkan data numerik (statistis) yang menggambarkan populasi?

Sementara disebutkan dalam sub bab Metode Studi, bahwa responden adalah para aktivis atau individu yang telah terpengaruh ‘gerakan garis keras’ (hal. 49). Padahal universe (populasi) dari penelitian ini adalah seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman, terutama dalam hal ini adalah keanekaragaman pemahaman. Jika ingin hasil penelitian bisa dijadikan sebagai ukuran untuk mengestimasikan (menggeneralisasi), seharusnya sampel yang diambil dapat mewakili berbagai karakteristik yang beragam yang ada di populasi (representatif).

BIAS OBJEK

Dalam penelitian ini konsep utama yang dibahas yaitu ‘Gerakan garis keras’ dan ‘Ahlussunnah wal Jamaah’ (yang diidentifikasi dalam ‘Islam Moderat’) tidak diperjelas, sehingga justifikasinya bisa jadi bias dan patut diragukan. Selain itu juga harus dijelaskan dahulu apa, bagaimana dan wujud dari gerakan garis keras dan Islam moderat sebagai variable (bukan langsung tunjuk pada pihak tertentu) untuk menentukan indikator yang akan dinilai sebelum melakukan kategorisasi terhadap berbagai golongan, ormas dan parpol yang menjadi objek penelitian.

Begitu juga dengan frame, dalam hal yang debatable, frame atau kaca mata sebagai titik temu dan kejelasan batasan harus ditentukan agar tidak terjadi kesalahan persepsi. Analoginya, dua pihak yang berdiskusi tentang harga BBM harus mengerti apa yang dimaksud BBM sejak sebelum memulai diskusi. Buku ini menceritakan sejarah Wahabi (hal. 62-69). Namun itu adalah masa lalu dan untuk identifikasi mestinya dijelaskan juga bagaimana bentuk Wahabi dalam koridor kekinian dan bukan terfokus pada karakternya saja, karena Wahabi adalah golongan yang terdiri dari manusia. Sebagaimana kita ketahui manusia memiliki sifat unik dan unpredictable yang antara satu dengan yang lain memiliki perbedaan dan persamaan. Akibat dari oversimplifying ini, konklusi di dalam buku ini banyak ditarik dengan menggunakan analogi generalisasi dengan menyamakan antara Wahabi, Salafi, DDII, MMI, FPI, PKS (tarbiyah) dan HTI ke dalam satu golongan yang disebut ‘agen-agen garis keras’. Jadi tidak salah analogi pak Sapto Waluyo –MPP PKS– penyusun seperti tidak bisa membedakan sapi dengan kerbau.

MENAFIKKAN ASPEK HISTORIS

Penyusun buku menyebut ‘para agen-agen garis keras’ membawa ideologi transnasional. Dan lagi-lagi, tidak ada definisi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan ideologi transnasional. Jika yang dimaksud dengan ideologi transnasional pengertiannya sama dalam tulisan Hasyim Muzadi di tahun 2007 yang berjudul ‘Bangsa dan Ideologi Transnasional’ yaitu ideologi dari luar yang dapat mempengaruhi atau merubah ideologi asli di negara ini, maka secara tidak langsung penyusun telah menafikkan aspek historis dalam penulisan buku ini. Terinfiltrasinya seni kebudayaan, bahasa, dan pemikiran yang ada di Indonesia tidak dapat terelakkan. Dan dalam kaitannya dengan buku ini, masuknya Islam ke Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari sifat ‘transnasional’ Islam itu sendiri. Agama-agama yang diakui di Indonesia semuanya berasal dari ‘importisasi’. Semua agama di Indonesia adalah transnasional, jadi bukan kelompok atau manhaj tertentu saja.

Gus Dur dalam pengantarnya mengatakan bahwa Islam adalah rahmatan lil-‘alamin (rahmat bagi seluruh alam), namun apakah pantas jika transnasionalisasi Islam maupun aliran pemikiran di dalamnya dipertentangkan sedangkan transnasionalisasi ideologi marxisisme, hedonisme, esensialisme, sophisme, seksisme, pluralisme, nasionalisme sekuler, liberalisme, sosialisme bahkan hedonisme tidak dipermasalahkan oleh penyusun buku ini? Padahal bagi penyusun yang mengaku mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia, ideologi-ideologi transnasional tersebut tentunya juga bersifat destruktif (di samping kelebihan dari masing-masing ideologi). Jika memang fokus pada transnasionalisasi ideologi agama sebagai alasan, setidaknya dalam bab pengantar disinggung juga ideologi-ideologi destruktif tersebut sebagai perbandingan maupun sekedar wacana.

Penyusun mengklaim NU sebagai indigenous Islam (hal. 197) dan mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia terancam oleh ‘para agen garis keras’ yang membawa kebudayaan Arab. Kenyataannya, nahdhiyyin (sebutan untuk warga NU) dalam kesehariannya juga sering mengenakan pakaian dan atribut kearab-araban seperti salafi. Selain itu kitab-kitab NU masih menggunakan bahasa dan tulisan Arab yang disebut ‘kitab kuning’ dan menjadi standart di seluruh pondok pesantren NU, dan itu bukan karya kyai-kyai Indonesia. Berbeda dengan kitab-kitab tarbiyah, yang meskipun sama-sama ‘diimport’, sudah banyak yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Nasyid-nasyid nahdhiyyin juga kebanyakan tampil dalam bahasa Arab.

Berulang kali buku ini menyebut bahwa PKS yang berhaluan tarbiyah adalah golongan Wahabi. Sementara Wahabi didefinisikan secara abstrak, yaitu kelompok yang ekstrem, kaku dan keras (hal. 63) serta suka memvonis kelompok lain (hal. 72). Dalam buku ‘Fiqih Prioritas’, salah satu karya Yusuf Al-Qardhawi yang menjadi guide gerakan tarbiyah, umat dihimbau untuk tidak terpecah dan saling tuding kesesatan karena hal khilafiyyah (debatable dalam hal yang sama-sama memiliki dasar yang shahih). Namun sikap toleran tersebut, yang di buku ini dicontohkan dalam hal perbedaan hari raya, dipandang sebagai ‘sikap mendua’ (hal. 180) dan bagi penyusun buku ini, ‘agen-agen garis keras’ memiliki pemahaman Islam yang dangkal (hal. 204). Jika yang dimaksud dengan garis keras adalah kelompok ekstrem yang suka memvonis, maka justru penyusun buku ini seperti menunjuk pada diri sendiri karena dengan mudahnya menggolongkan kelompok lain yang berbeda pandangan (seperti yang disebutkan di buku yaitu Wahabi, Salafi, DDII, MMI, FPI, PKS, HTI dan lain-lain) sebagai ‘agen-agen garis keras’ dan merasa muslim Indonesia adalah ‘hak milik’ NU dan Muhammadiyah dengan alasan mereka sudah lama eksis dan dominan (hal. 43).

Dan secara eksplisit, penyusun mengaku sebagai bagian dari golongan Ahlussunnah wal Jamaah yaitu golongan yang dijanjikan Rasulullah sebagai satu-satunya golongan yang benar. Di samping itu penyusun seolah melupakan sejarah dan latar belakang didirikannya NU, yaitu sebagai counter atas gerakan Muhammadiyah. Dan pada perkembangannya, NU dan Muhammadiyah sering berselisih seperti dalam hal jumlah rakaat tarawih, doa qunut sholat shubuh, adzan sebelum khutbah Jumat, dan lain-lain. Hanya saja mungkin karena merasa ada rival baru yang ‘menggerogoti’ kader-kader kedua ormas ini maka beberapa orang NU dan Muhammadiyah bersatu dalam pembuatan buku ini untuk misi yang sama, namun yang paling penting untuk diketahui adalah mereka bukan representasi dari NU dan Muhammadiyah sendiri.

Penggolongan tarbiyah dengan salafi sesungguhnya juga naif, karena tarbiyah sering menjadi ‘target koreksi’ salafi dalam pandangan-pandangan tertentu. Bukti otentik yang tertoreh dalam sejarah seperti terbitnya buku salafi berjudul “Kesalahan-kesalahan Yusuf Qardhawi” yang isinya tentang ketidaksepahaman terhadap pandangan Yusuf Al-Qardhawi (sebagai representasi dari tarbiyah), di antaranya mengajak umat Islam untuk bermawaddah (berkasih sayang) dengan Yahudi dan Nasrani; berupaya mendekatkan kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka (Yahudi dan Nasrani); menghormati tempat ibadah orang-orang kafir; mengkampanyekan perdamaian dunia; membolehkan nyanyian dan mendengarkan lagu-lagu; menyaksikan film sinetron di televisi dan video; membolehkan penjualan beberapa barang yang haram bagi orang yang terasing di negeri kafir.

KESESATAN RELEVANSI ATAS KOMPOSISI SERTA IGNORATIO ELENCHI

Keilmiahan buku ini juga diragukan karena kesesatan relevansi yang memandang bahwa apa yang dilakukan individu atau beberapa individu dalam kelompok tertentu pasti juga dilakukan seluruh anggota kelompok. KAMMI berkali-kali disebut sebagai sayap (underbouw) PKS, padahal KAMMI tidak pernah menyatakan bahwa ada hubungan struktural dan kelembagaan dengan PKS. Selain itu beberapa kebijakan KAMMI tidak selalu sama dengan kebijakan PKS. Kalaupun banyak jebolan KAMMI yang masuk ke PKS, itu karena pilihan pribadi yang disebabkan kesamaan manhaj, yaitu tarbiyah, bukan kebijakan organisasi. Sebagaimana PMII yang disebut buku ini (hal. 212) merupakan underbouw dari NU, bukan PKB, PKNU maupun PPNUI. Pandangan bahwa KAMMI adalah underbouw dari PKS tidak lebih karena partai politik yang bermanhaj tarbiyah hanya satu, PKS. Tidak seperti partai yang berafiliasi dan berbasis NU yang jumlahnya lebih dari satu. Justifikasi bahwa jebolan KAMMI pasti PKS juga tidak bisa dibuktikan secara statistis maupun secara interview kualitatif. Hal ini sekaligus menunjukkan kesesatan ignoratio elenchi (kesimpulan yang tidak relevan dengan premis karena prasangka dan subjektifitas).

Dan lagi, LDK (Lembaga Dakwah Kampus) yang kebanyakan berhaluan tarbiyah dinyatakan sebagai indikasi masuknya Wahabi dan dituding memiliki keterlibatan dalam rantai pengkaderan PKS. LDK memang banyak (tidak semua) yang hadir dalam kemasan tarbiyah. Salah satu penyebabnya karena kesesuaiannya dengan sistem yang ada di kampus, dengan metode mentoring yang diadopsi dari tarbiyah memiliki panduan yang jelas berdasarkan tahap dan tingkatan keilmuan mahasiswa. Dengan kelompok-kelompok kecil ini (mentoring), bukan dalam kajian massa, memudahkan proses pembinaan baik dari segi efisiensi waktu, biaya maupun human resources (SDM). Namun sekali lagi, penyusun belum berhasil menunjukkan bahwa tarbiyah adalah gerakan transnasional yang berbahaya.

Ignoratio elenchi lain terlihat ketika penyusun buku ini berusaha menghubungkan Wahabi dengan Indonesia. Diceritakan dengan jelas mengenai sejarah dan latar belakang yang berakhir pada sikap kelompok Wahabi di masa lalu, kemudian penyusun melihat kondisi di Indonesia yang mirip dengan itu sehingga menarik kesimpulan bahwa Wahabi telah masuk ke Indonesia (hal. 62-70). Selain itu, dalam bab IV, disebutkan adanya indikasi fenomena golongan muslim yang suka mengkafirkan, dan tiba-tiba saja langsung disebut bahwa itu adalah indikasi atas masuknya golongan Wahabi tanpa ada korelasi yang jelas. Padahal, tanpa mengikuti Wahabi pun, orang bisa saja saling mengkafirkan.

ARGUMENTUM AD BACULUM

Dalam bab III, penyusun yang mencitrakan diri sebagai bagian dari golongan muslim moderat memandang PKS sama dengan HTI yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Padahal dalam bab sebelumnya penyusun menyebut PKS lahir dari gerakan tarbiyah yang menganut gerakan Ikhwanul Muslimin (IM). Suatu hal yang sangat kontradiktif melihat kenyataan bahwa Yusuf Al-Qardhawi, tokoh IM yang sangat berpengaruh, mengatakan bahwa konsep negara dalam Islam bukanlah negara teokrat. Tidak diperlukan terbentuknya khilafah jika dengan demokrasi sebuah negara dapat menjamin kesejahteraan yang terintegrasi dengan nilai-nilai ketuhanan yang diturunkan dalam moral value. Tidak salah jika PKS yang hadir dalam format parpol sangat pro dengan demokrasi, bahkan terlibat di dalamnya. Inilah salah satu perbedaannya dengan HTI yang sama sekali anti dengan sistem demokrasi.

Dalam platform PKS sendiri, disebutkan bahwa PKS tidak bertujuan membentuk ‘Negara Islam’ atau semacamnya, melainkan terbentuknya masyarakat madani (religious-based civil society) yaitu masyarakat berperadaban yang berbasis pada nilai-nilai religius. Jadi jelas, PKS akan tetap menjadikan Pancasila sebagai ideologi dan asaz yang kemudian diintegrasikan dengan religious values sebagai paradigma. Namun konklusi dalam buku ini mengatakan sikap dan tindakan PKS hanya strategi dengan tujuan yang sama (hal. 63-164). Kalaupun demikian mestinya ditunjukkan bukti-bukti yang nyata, rasional dan relevan, bukannya premis yang tidak menunjukkan korelasi yang nyata. Nampak sekali ‘argumentum ad baculum’, yakni pemaksaan konklusi dengan pesan yang jika ditolak akan menyebabkan hal yang tidak diinginkan, yaitu PKS adalah garis keras, jika diterima maka ideologi negara terancam.

Kemudian HTI juga berulang kali dikatakan sebagai gerakan yang ingin mengganti ideologi Pancasila, dan itu harus dicegah. Sementara jika kita baca lebih teliti, lampiran 2 yang berjudul ‘Dokumen Penolakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap Ideologi dan Gerakan Ekstremis Transnasional’ menyatakan bahwa merubah hukum negara tidak diperbolehkan jika menggunakan cara yang inkonstitusional dan diperbolehkan jika menggunakan cara yang konstitusional (hal. 253). Hal ini berlawanan dengan pernyataan penyusun, di bagian lain di buku yang sama, bahwa NU telah menganggap Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional yang sudah final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (hal. 197).

STRATEGI MARKETING

Pihak penerbit sepertinya sengaja menghembuskan isu intimidatif ke publik. Ahmad Suaedy, Direktur the Wahid Institute, mengatakan bahwa toko-toko yang menjual buku ini diteror melalui telepon gelap. Namun tidak ada bukti yang bisa menunjukkan bahwa ada ancaman kepada toko buku. Bahkan pihak yang dituding, yaitu Kompas Gramedia dan Gunung Agung telah membantah adanya teror (DetikNews, 22/05 & TempoInteraktif, 19/05) dan pihaknya malah mengaku baru tahu informasi tentang buku itu. Mungkin ini sebagai alasan yang direkayasa agar tidak ada yang bertanya, mengapa buku ini disebarluaskan melalui internet secara gratis. Di samping itu terkait pencantuman beberapa nama peneliti Jogya yang telah mengundurkan diri dari penelitian sepertinya berhasil membuat masyarakat penasaran dengan buku ini. Terbukti dengan pengakuan Ahmad Suaedy bahwa pemesanan buku ini mengalami peningkatan (DetikNews, 27/05).

ATAS NAMA RISET, PENCEMARAN DUNIA RISET

‘Karya’ yang diakui sebagai hasil penelitian selama dua tahun ini justru bersifat argumentum ad populum (bersifat membakar emosi dengan alasan bahwa gagasan yang diusung adalah untuk kepentingan bersama) dan argumentum ad baculum (argumen yang konklusinya dipaksakan) ini sangat kental dengan berbagai argumen yang tidak membuktikan hubungan logis antara premis dan konklusi serta metodologi yang kacau. Dalam riset dan investigasi, jika metodenya saja salah maka hasil yang dihasilkan patut dipertanyakan. Tidak heran jika pihak-pihak yang diserang enggan bereaksi karena sesungguhnya konten buku ini telah dibantah oleh isi dan kemasannya sendiri.

Retorika provokatif memang berfungsi menarik perhatian pembaca, namun jika sifatnya tendensius, judgmental dan sided justru memunculkan fenomena kemunafikan yang implisit dengan melakukan hal yang sama dengan hal yang dikritik, yaitu merasa diri paling benar dan pihak lain yang tidak sepaham sebagai pihak yang menyimpang, padahal hampir di setiap bagian di buku ini, penyusun mengaku sebagai pihak yang menjunjung toleransi.

Referensi berita:

http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=17643

http://www.detiknews.com/read/2009/05/27/134543/1137982/10/dicatut-dosen-uin-yogyakarta-gugat-ilusi-negara-islam

http://www.republika.co.id/berita/52460/Pernyataan_Sikap_atas_Buku_Ilusi_Negara_Islam

http://www.detiknews.com/read/2009/05/22/163707/1135682/10/toko-buku-bantah-terima-teror

http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2009/05/19/brk,20090519-177189,id.html

http://www.detiknews.com/read/2009/05/27/152000/1138075/10/penerbit–ilusi-negara-islam–cuek-soal-gugatan-peneliti

Oleh: Saiful Khaliq S.

  • Mahasiswa Departemen Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya.
  • Humas FSLDK (Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus) 2007-2010
  • Eks Ketua IPNU PC AlWachid SMA N 1 Kudus 2005-2006