Farid Gaban: Gerakan Wakaf, Modernisasi Atau Pengisapan?

Eramuslim.com – KELILING ke desa-desa, saya sering merasa takjub oleh bangunan masjid yang megah, kadang berkubah warna emas mentereng.

Takjub tapi juga miris. Masjid-masjid itu berdiri tegak di tengah permukiman desa yang makin padat dan berpenduduk miskin.

Itu ironis. Dibangun di tanah wakaf dan dengan uang sumbangan petani serta nelayan setempat, masjid-masjid itu menunjukkan kapasitas ekonomi pedesaan yang sebenarnya kuat. Tapi, mengapa petani dan nelayan sendiri tetap miskin?

Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya sebagian jawaban. Kekuatan ekonomi umat Islam, salah satunya dalam bentuk wakaf (sumbangan), kata dia, belum dimanfaatkan secara maksimal. Wakaf umumnya masih terbatas berbentuk tanah atau bangunan.

Lebih dari itu, kata Ma’ruf Amin, “pemanfaatan wakaf masih lebih banyak hanya digunakan untuk bidang sosial peribadatan: yakni menyediakan masjid, madrasah, dan makam (3M).”

Itulah latar belakang utama dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan Presiden Joko Widodo kemarin. Pada prinsipnya: memanfaatkan dana wakaf untuk ekonomi produktif. Gerakan itu, kata Ma’ruf Amin, menandai dimulainya pengelolaan wakaf secara modern dan lebih luas.