Ilham Bintang: Soal Statuta UI, Pak Jokowi, Please, Jangan Bikin Kegaduhan Baru

Dengan mengubah Statuta UI sebenarnya sekaligus pengakuan bahwa Rektor UI dan semua yang terlibat urusan itu telah melanggar aturan. Dengan mengubah itu, hanya untuk menolong Ari Kuncoro, Presiden mengacak-acak aturannya sendiri. Ini jelas preseden buruk untuk bangsa. Padahal, mentaati segala peraturan perundang-undangan adalah bagian dari sumpah jabatan Presiden ketika dilantik. Sebagai bangsa dan warganegara yang baik kita telah mengingatkan dugaan pelanggaran Rektor UI tersebut.

Bulan Juni lalu, saya ikut memberi pandangan melalui tulisan di media berjudul “Geger Meme Jokowi, The King of Lip Service” menyeret juga Ari Kuncoro dan Erick Tohir.

Izin mengutip kembali, tulisan itu seutuhnya. Berikut:

Geger meme “Jokowi, The King of Lip Service” menyeret juga nama Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, PhD. Praktis sejak kasus meme BEM-UI merebak, pria kelahiran Jakarta, 28 Januari 1962 itu hingga sekarang menjadi sasaran kritik masyarakat luas. Ari dituduh melanggar Peraturan Pemerintah No 68/ 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Pasal 35 C PP itu memang melarang Rektor dan Wakil Rektor UI merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan Swasta.

Ari Kuncoro menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia sejak 18 Februari 2020. Hanya beberapa bulan setelah terpilih sebagai Rektor UI pada tanggal 25 September 2019.

Ombudsman Republik Indonesia tegas mengatakan, suami Lana Soelistianingsih (55), Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, melanggar statuta UI.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dari Partai Gerindra bahkan meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bang BRI yang memberinya gaji Rp 1,2 miliar per bulan.

“Ari Kuncoro harus mengundurkan diri dari Komisaris BRI,” kata Andre.

Namun, sampai hari ini Ari Kuncoro belum sekalipun memberikan tanggapan atas reaksi publik terkait pasal pelanggaran statuta UI.

Kedekatan Ari Kuncoro dengan Jokowi yang diduga menimbulkan conflict of interest dalam mengemban amanah sebagai rektor UI, memang sulit dibantah. Ada jejak digital yang kuat menunjuk itu. Bukan hanya Ari Kuncoro, melainkan istrinya, Lana Soelistianingsih, pun memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi. Sekurangnya, sejak tahun 2014, ketika masih bekerja sebagai Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana sudah menjadi die hard Jokowi.

Pernyataannya sempat menarik perhatian media ketika mengatakan jika Jokowi memenangkan pemilu Presiden 2014 maka nilai tukar (kurs) rupiah akan menguat tajam. Kurs rupiah saat itu bertengger di level 11.792 per dolar AS.

“Gendang” Lana ini masih bisa ditemukan di laman Tempo.co, 24 Februari 2014. Judulnya, “Jokowi Jadi Presiden, Rupiah Tembus 10 Ribu”.

Menurut Lana jika Jokowi diajukan sebagai calon Presiden RI oleh PDIP, sesuai hasil survey, maka partai berlambang banteng itu pun akan memperoleh 20% suara legislatif.

“Banyak investor yang menginginkan kestabilan perekonomian. Itu hanya bisa dicapai dengan kestabilan politik. Jika Jokowi dicalonkan dan PDIP meraih suara 20% suara legislatif, diperkirakan pemilihan presiden hanya akan terjadi satu putaran dan ini menyebabkan akan banyak terjadi arus modal masuk dan rupiah akan menguat,” kata ekonom UI itu.