Indonesia Krisis Kepemimpinan Nasional

Eramuslim.com – KRISIS kepemimpinan nasional Indonesia dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan publik pemimpin yang sedang menjabat dan calon pemimpin yang akan dimunculkan dalam pilkada mendatang.

Kebijakan presiden Jokowi dan menteri-menterinya saat ini tidak hanya tidak pro rakyat tapi juga cenderung menimbulkan gejolak di masyarakat. Contohnya RUU HIP, RUU Cipta Lapangan Kerja, UU No. 2 tahun 2020 dan lain-lain.

Di level kementerian, kebijakan Kemendikbud untuk ‘belajar di rumah’ menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak khususnya orang tua. Biaya ekstra untuk kuota dan gadget sebagai sarana belajar, keharusan orang tua mengawasi dan mengajari anak-anaknya hingga beban pelajaran dan tugas yang bertumpuk dan sebagainya.

Kedua, pemberian dana POP kepada dua perusahaan dan bukan kepada lembaga pendidikan yang sudah memiliki track record menyelenggarakan pendidikan.

Kementerian KKP dengan ekspor benih lobster-nya. Di masa pandemi ini, secara logika seharusnya yang memegang kendali kebijakan kesehatan adalah Kementerian Kesehatan. Yang terjadi justru pembentukan badan baru di bawah Presiden yaitu Gugus Tugas Penanganan Covid 19.