Ketidakadilan Hukum Terhadap HRS Dan Anies

Pendaftaran ke KPU anak Presiden Gibran dengan kerumunannya di Solo juga aman saja. Di Medan mantu Presiden Bobby dan kerumunan Pilkada lain sami mawon.

Satu kalimat cukup untuk ini “ketidakadilan hukum”. Rakyat tahu dan merasakan bahwa pemerintahan Jokowi tidak adil. Banyak mempermainkan hukum untuk kepentingan politik. Dari mulai Perppu, HIP, Omnibus Law, ITE, hingga Covid-19 yang menjadi alat pemukul untuk memberangus lawan-lawan politik.

Kini dua tokoh menjadi target yaitu HRS dan Anies. Akan tetapi magnet keduanya dipastikan juga cukup kuat untuk simpati dan dukungan rakyat.

Bisa dibayangkan ketika keduanya mengikuti tahapan proses pemeriksaan polisi bahkan mungkin pengadilan maka rakyat dan umat akan ikut berkerumun membesar dengan dukungan dahsyat. Gelombang perlawanan dapat bereskalasi di luar dugaan.

Rezim Jokowi telah membuka jalan bagi peningkatan kejengkelan bahkan kemarahan. Di belahan dunia manapun dan sejarah kapanpun telah dibuktikan bahwa ketidakadilan adalah gerbang strategis dari perubahan.

Kembali kepada ayat QS Annisa 58 di atas, maka soal amanat dan keadilan merupakan pelajaran sempurna dari Allah “Innallaha ni’imma ya’idhukum bih”. Urusan amanat yang dikhianati atau hukum yang dijauhkan dari keadilan, maka “Innallaha kaana samii’an bashiiro” – Sesungguhnya Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Melihat.

Jika Allah SWT sudah membuat keputusan atas dasar pendengaran dan penglihatan-Nya maka tak ada suatu kekuatan apapun yang bisa mencegah dan menghindar dari hukuman-Nya.

Na’udzubillah min dzalik. (gl)

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan.