Laporkan Din Syamsuddin, GAR ITB Seperti Buzzer Peliharaan Penguasa

eramuslim.com

by M. Rizal Fadillah

Langkah melaporkan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Din Syamsuddin MA ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikal (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah tuduhan yang tidak berdasar. Tuduhan atas dasar kebencian dan khayalan semata. Tuduhan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

Deliknya adalah pencemaran nama baik yang nyata-nyata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undan-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Jika mau, makan Prof. Din Syamsudin bisa saja melaporkan kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik, atau penyerangan terhadap pribadi seseorang.

Namun semuanya tentu tergantung pada Pak Din sendiri untuk bersikap. Walaupun sebenarnya publik jengkel atas sikap GAR ITB yang telah mempermalukan diri. GAR juga melacurkan kualitas akademik sebagai alumni ITB. Kampus hebat yang dirusak oleh mental alumni yang menghamba pada kekuasaan. Menurut orang Belanda itu namanya “sklaven geist” (bermental budak)!

Radikalisme itu adalah isu atau ideologi yang sering dinyatakan oleh kaum penjajah kepada mereka yang bersikap kritis terhadap kebijakan penjajah. Ekstrim, radikal, pemberontak adalah sebutan yang mudah untuk disematkan kepada pribumi yang berjuang untuk kemerdekaan negeri. Mereka difitnah dan diadu domba oleh penguasa dengan memanfaatkan pribumi yang berwatak penghianat.

GAR mestinya berdiskusi dulu dengan sesama akademisi untuk menetapkan kriteria yang jelas, absolut, dan akademikal tentang radikal dan radikalisme. Terlihat kalau GAR telah gagal faham atau miskin pemahaman, miskin narasi, dan miskin literasi tentang radikalisme dan ekstrimisme. Kalau untuk  memahami yang kecil-kecil saja tidak mengerti latar belakangnya. Bagaimana dengan yang besar?

Sebaiknya jangan seenaknya menetapkan radikal atas sikap kritis dan korektif terhadap penguasa. Sejak SBY dulu, Pak Din sudah kritis terhadap penguasa. Bahkan lebih keras dari sekarang.  GAR terlalu naif atau kekanak-kanakan jika sikap kritis disamakan dengan ekstrim dan radikal. Tanpa kejelasan definisi atau makna, maka sebenarnya tuduhan itu dapat menunjuk pada diri sendiri.

Dahulu para nabi, sejak Ibrahim As, Musa As, dan Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam juga dituduh ekstrim dan radikal oleh penguasa dan antek-anteknya ketika itu. Padahal yang sejatinya radikal dan ekstrim itu adalah penguasa Fir’aun, Namrud, dan Abu Jahal. Mereka adalah ekstrimis atau radikalis dalam setiap keburukan, kezaliman, dan kriminal.

Nah tentu saja GAR yang seenaknya menuduh radikal kepada Prof. Din Syamsuddin, tidak akan senang jika disebut juga sebagai radikal keburukan, kezaliman, dan kriminal seperti Fir’aun, Namrud, atau Abu Jahal. Oleh karenanya bersikap lebih santun, bijak, dan “nyakola” lah sedikit. Belajarlah untuk saling menghormati sesama akademisi, perbedaan adalah hal yang wajar di dunia kampus.

Sikap kritis inheren dengan karakter kampus sebagai masin produksi cendikiawanan. Kampus itu bukan tempat untuk saling memusuhi. Apalagi untuk sekedar mencari muka kepada penguasa. Terlalu primitif dan kampunganlah. Sebaliknya, GAR tampil memperlopori gagasan-gagasan briliun dari ITB untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Seperti mengatasi pandemi covid-19 dan krisis ekonomi.