Legalisasi Miras: Apa Kabar Kiyai Ma’ruf Amin?

Eramuslim.com

By Asyari Usman

Berdasarkan Perpres 10/2021, boleh jadi Indonesia akan menjadi produsen besar minuman keras (miras). Mengerikan sekali. Siapa saja boleh membuat dan menjual miras di empat provinsi: Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua.

Langsung terbayang wajah Kiyai Ma’ruf Amin yang bersemayam di istana Wakil Presiden. Apa kabar, Pak Kiyai?

Beliau tahu apa tidak tentang Perpres Miras ini? Mungkin saja tidak tahu. Atau, mungkin juga beliau memilih diam saja. Karena diam sama dengan emas.

Semua orang paham. Pak Kiyai tak akan mampu berbuat apa-apa. Beliau hanya bisa tertegun. Kiyai Ma’ruf jelas-jelas dilecehkan oleh Perpres Miras itu.

Sekarang, kita tanya langsung ke Pak Kiyai: setuju atau tidak dengan Perpres yang akan menjadikan Indonesia sebagai produsen dan pengecer miras?

Sementara menunggu jawaban, kita teruskan lagi.

Sangat mengherankan, hampir tidak ada suara penolakan di DPR. Tak habis pikir, apakah para anggota dewan yang terhormat sudah kehilangan akal sehat semua? Apakah mereka sudah mabuk duluan?

Penolakan hanya disuarakan oleh Fraksi PKS. Kalau tak didukung fraksi-fraksi lain, PKS saja tidak cukup kuat untuk melawan Perpres berbahaya ini.