Mana Janjimu Soal Palestina, Biden?

Israel juga ditetapkan sebagai negara di luar AS pertama yang boleh mengoperasikan F-35, pesawat tempur generasi terbaru yang tengah dikembangkan di AS. Saat ini, Israel telah memesan 50 unit pesawat tempur tersebut yang dibiayai bantuan dana dari AS.

Untuk tahun fiskal 2021, administrasi sebelumnya telah meminta persetujuan kongres bagi dana bantuan militer untuk Israel senilai 3,3 miliar dolar AS dan bantuan misil pertahanan senilai 500 juta dolar AS. Tak kalah penting, pemerintah AS juga meminta persetujuan 5 juta dolar AS untuk membantu mendanai migrasi ke Israel yang tentunya akan memicu dibangunnya pemukiman ilegal dan menyingkirkan warga Palestina.

Secara diplomatik, menurut Sahar Okhtovat dalam makalahnya untuk Universitas Sidney, “The United Nations Security Council: Its Veto Power and Its Reform”, Amerika Serikat sebagai anggota tetap DK PBB telah 42 kali memveto keputusan soal Israel. Sepanjang 1991-2011, sebanyak 11 veto digunakan AS untuk melindungi Israel.

Artinya, saat bom-bom meluncur ke Jalur Gaza; saat polisi-polisi menggunakan peluru tajam, granat kejut dan bom asap di Masjid al-Aqsha; ada uang rakyat Amerika Serikat yang disalurkan pemerintah mereka untuk Israel di situ. Ada cap persetujuan dari Gedung Putih di situ.

Tak heran, saat serangan ke al-Aqsha dan Gaza berlangsung, ribuan warga AS berunjuk rasa di berbagai lokasi dari barat ke timur mulai Los Angeles, Washington, Chicago, New York. Bahkan juga di tempat-tempat yang jadi “markas” kalangan konservatif semacam Oklahoma dan Ohio. Senada dengan sentimen warga dunia, mereka mendesak pemerintah mereka ikut mengakhiri kekerasan terhadap bangsa Palestina.

Pada akhirnya, serangan-serangan ke Palestina secara tak langsung bukan hanya tarian Israel sendirian. Ia adalah juga dansa dengan Amerika Serikat. Sejauh ini, Joe Biden masih ikut menari.[Fitriyan Zamzami/RepublikaOnline]