Masih Pentingkah Pancasila Itu Untuk Jokowi?

Pada era pandemi paradigma ini mengalami kemandegan serius. Beban negara sangat berat sehingga dapat membawa Indonesia menjadi negara gagal.

Tinda-tanda Indonesia mengarah ke arah negara gagal itu menganga di depan mata. Yang paling menonjol adalah persatuan kebangsaan kita yang rapuh.

Akibat dari adanya upaya-upaya tersembunyi untuk mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 dengan Pancasila 1 Juni 1945, yaitu Trisila dan Ekasila.

Semestinya disaat genting, Presiden memacu keyakinan ideologis secara lebih terbuka dan partisipatif. Pancasila harus didinamisasi sebagai katalisator berbangsa dan bernegara.

Sebenarnya tak perlu diajari lagi soal ini. Kecuali kalau Presiden Jokowi memang tidak paham soal ini. Namun lagi-lagi ini blunder untuk ke sekian kalinya.

Nampaknya kepekaan yang lemah ini menyebabkan sorotan tajam pada produk PP  Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Setelah diketahui, barulah ribut soal revisi yang tentu tak bisa sekedar berargumen “salah ketik atau lupa”. Bisa juga “i don’t read what i sign” terhadap sebuah Peraturan sepenting ini.