Memperalat Covid-19

Eramuslim.com – PANDEMI Covid 19 tentu memprihatinkan dan membuat kekhawatiran. Wabah Wuhan yang terus diusut asal muasal sebenarnya ini belum bisa diprediksi berakhir.

Mutasi terus dari virus menghambat efektivitas vaksin yang ditemukan. Apapun merek dan asal pabriknya.

Memperalat Covid-19

Yang lebih memprihatinkan dan mengkhawatirkan adalah terjadinya upaya untuk memanfaatkan dan memperalat kasus Covid 19 ini untuk berbagai kepentingan pragmatik baik ekonomi maupun politik. Bahkan sosial dan keagamaan.

Vaksin dan social distancing menjadi senjata ampuh.

Pilihan jenis vaksin dan negara pembuat vaksin adalah ruang bisnis dan juga kecenderungan politik. Pilihan negara kita pada Sinovac bukan Pfizer atau Johnson and Johnson mudah terbaca dari aspek ini.

Hubungan Indonesia dengan RRC memang sedang sangat akrab. Hal ini tak dapat dipisahkan pula dari masalah utang dan investasi. Perlu pemeriksaan “bebas korupsi” dari bisnis vaksin tersebut.

Dalam bacaan domestik keluarnya Perppu No. 1/2020 yang menjadi UU No. 2/2020 tidak lain juga adalah alat dalam memainkan Covid 19 untuk mengeruk dana APBN tanpa kontrol.

Pengabaian terhadap pengawasan hukum berakibat pada korupsi yang dilegalisasi.

Atas nama pandemi lawan politik dilumpuhkan. Kasus peradilan HRS adalah contoh.

Kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta soal hasil PCR RS UMMI yang sebenarnya sumier digunakan untuk “menghajar” HRS, sementara kasus serupa yang dilakukan oleh Presiden, Menteri, atau tokoh lainnya bebas-bebas saja.