Memperalat Covid-19

Covid-19 digunakan untuk memilih pesakitan dan penghukuman.

Penyaluran aspirasi yang dijamin konstitusi terkendala oleh kendali ketat Polisi dan Satgas Covid. Pengunjuk rasa bisa ditangkap atau babak belur dengan alasan Covid-19.

Begitu juga urusan keagamaan di samping muncul larangan pengajian umum dan mudik Idul Fitri juga pembatalan pemberangkatan jamaah haji dikaitkan dengan pandemi ini.

Memperalat Covid-19 bersifat multi dimensional baik ekonomi, budaya, sosial, maupun politik. Korban selalu masyarakat atau rakyat. Penguasa terproteksi atau menjadi penikmat dari sikap memperalat Covid-19.

Seperti menaiki macan, penguasa bisa berbuat apa saja dengan tunggangannya karena semua bisa dibuat takut. Yang justru ditakuti oleh penunggang itu adalah turun dari macan tersebut. Ia akan dimakan.

Oleh karena itu jika telah selesai pandemi Covid 19 ini, maka mereka yang berbuat jahat memperalat Covid-19 akan segera dimakan oleh akibat perbuatannya tersebut. Rezim yang runtuh.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan. [RMOL]