Mendikbud Main Paksa Lantik Plagiator Menjadi Rektor USU

Eramuslim.com

By Asyari Usman

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan perintah pelantikan seorang plagiator menjadi rektor USU Medan. Dr Muryanto Amin terpilih sebagai rektor pada pemilihan 3 Desember 2020 untuk masa jabatan 2021-2026.

Perintah Mendikbud tertanggal 22 Januari 2021 yang ditandatangi Sekjen Ainun Na’im itu melecehkan keputusan Rektor USU Runtung Sitepu dan temuan Komite Etik (KE) USU yang menyatakan bahwa Muryanto terbukti melakukan ‘self plagiarism’ (otoplagiasi).

Tim investigasi KE menemukan plagiasi oleh Muryanto di dalam empat (4) dari lima (5) karya tulis dekan Fisipol USU itu. Seorang anggota tim penyelidik mengatakan, di salah satu karya tulis itu didapati kemiripan 90% dengan karya tulisan Muryanto lainnya.

Para guru besar USU sepakat bahwa Muryanto tidak layak suduk sebagai rektor. Mereka menegaskan, Muryanto tidak memiliki pijakan moral akademis lagi. Plagiat adalah perbuatan yang paling tercela dan sangat memalukan di dunia akademis.

Menurut para guru besar, pelantikan Muryanto yang dipaksakan oleh Mendikbud merupakan bentuk kesewenangan yang akan merusak suasana keilmiahan di USU.

Sejumlah pengamat mengatakan, pemaksaan pelantikan Muryanto merupakan bentuk keotoriteran Mendikbud yang sarat dengan nuansa politis.