Mungkinkah Kapolri Baru Tolak Perintah Presiden?

eramuslim.com

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum

Apakah Kapolri baru nanti mengerti hakikat republik? Apakah Kapolri nanti mengerti hakikat polisi negara apa? Apakah Kapolri baru nanti mengerti hakikat rule of law? Apakah Kapolri baru nanti berpaham Presiden sama dengan negara? Apakah Kapolri nanti menyamakan perintah Presiden itu sama dengan perintah hukum?

Bagaimana pemahaman Kapolri mengenai konsep ketertiban dan keamanan dalam kerangka negara hukum demokratis? Apakah Kapolri baru nanti mengerti sepenuhnya konteks dan hakikat salus populi suprema lex esto? Bagaimana dia kerangkakan salus populi suprema lex esto itu ke dalam rule of law? Apakah Kapolri baru nanti memahami hukum sebatas teks pasal? Semoga hal-hal itulah yang ditanyakan oleh DPR kepadanya pada waktu fit and proper test nanti.

Dulu Pernah Ada

Jendral Polisi Hoegeng, tidak banyak bicara soal itu. Tetapi untuk alasan sengeyel apapun, tak bakal mampu menyangkal kenyataan pria ini memiliki kelas dan mengagumkan. Level tak tertandingi sejauh ini. Bukan kesederhanaannya saja yang membuatnya berkelas, tetapi lebih dari itu. Prinsipnya jelas.

Berada dalam koridor kekuasaan, yang semua orang picik berebut berada di dalamnya. Menggenggam dengan cara yang khas orang-orang kecil, Pak Hoegeng, justru menjauh darinya. Top Pak Hoegeng, yang  tak mampu, sekadar basa-basi saja, menyenangkan bosnya, Presiden Soeharto.

Hoegeng dikenang orang hingga di kabupaten Sula, Maluku Utara ini, orang hebat. Ia tak mereandahkan harga dirinya. Tak mampu membebek, membungkuk agar bisa terus berada di koridor kekuasaan. Bapak yang kehormatan selalu bergerak menujunya, memeluknya, hebat sekali. Pak Hoegeng itu konsisten.

Laksana busur pemanah kawakan. Dua peristiwa berat secara politik, ia tangani dengan cerdas. Kasus seorang anak pembesar di Yogya, dan kasus penyelundupan mobil mewah di Jakarta, yang bertali-temali dengan pembesar-pembesar politik, rontok di tangan pria lembut dan murah senyum ini.

Mungkin terlihat bodoh bagi para pembebek. Untuk para hamba kekuasaan dan uang, Pak Hoegeng akhir terlempar dari jabatannya. Diberhentikan oleh Pak Harto. Apa yang membuatnya begitu kukuh menggenggam kejujuran, keadilan dan kesederhanaannya?  Tak ada yang tahu.

Ada kata-kata muitiara dari Ating, tulis Aris Santoso , DKK, dalam bukunya Hoengeng, yang terus melekat di benak Hoegeng. “Kekuasaan ibarat pedang bermata dua. Kalau tidak pandai menggunakannya, maka bisa mendatangkan bahaya, baik pada pemiliknya, maupun orang lain.

Ingat, tulis Aris Santoso Dkk, melanjutkan kata-kata bijak Ating yang melekat pada Hoegeng, “hanya orang berilmu yang mampu menggunakan kekuasaan yang ada ditangannya, untuk menolong orang-orang yang lemah dan tidak bersalah” (tanda petik dari saya). Karena itu, Hoegeng harus sekolah baik untuk menjadi Polisi, untuk menolong orang lemah yang tidak bersalah.

Pria Pekalongan ini, memang pantas menjadi alamat untuk kehormatan. Pria kelahiran 14 Oktober 1921, dan berpulang ke rahmatullah tanggal  14 Juli 2004, akan selalu begitu. Dia dirindukan orang waras, cinta kejujuran, kebenaran dan keadilan setiap kali melihat diksriminasi hukum, lembut atau ekstrim.

Ada Pak Hoegeng, semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu melimpahkan Rahim-nya, juga Pak Prapto, Jaksa Agung 1950-1959. Prapto, pria kelahiran 2 Maret 1894 pernah bertugas diberbagai tempat. Pernah menajdi voorzitter pada Landraad Banyuwangi, Singaraja, Bali, dan Lombok pada tahun 1920 hingga 1929. Dia  juga pernah menjadi hakim di Salatiga dan Pekalongan pada tahun 1941-1942, dan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tahun 1948.

Lima bulan menjadi hakim Agung (20 Juli 1950), Soeprapto diangkat menjadi Jaksa Agung. Pengangkatan ini dituangkan dalam Kepres No. 64 pada 2 Desember 1950. Bening dengan kejujuran, berkilau dengan keadilannya, Pria ini menolak perintah Presiden Soekarno, untuk satu urusan kecil, tetapi penting.

Soeprapto menolak melaksanakan perintah Bung Karno, yang menurut penilaiannya bertentangan dengan hukum. Perintah Bung Karno itu adalah menindak Mochtar Lubis, penanggung jawab Harian Indonesia Raya. Karena berita-beritanya Harian Indonesia Raya yang dinilai mencemarkan nama baik Bung Karno, ditolak Prapto.

Jauh setelah masa keduanya, tata negara dan politik Indonesia menemukan Pak Jendral Suroyo Bimantoro. Kapolri yang satu ini juga top. Sikapnya menolak melaksanakan tindakan atau perintah Presiden, jelas. Pria pintar ini, begitu kukuh menjaga marwah konstitusi dan eksistensi Kepolisian. Top.