Pemilu 2019 dan Lenyapnya Negara Indonesia

Dalam hitungan ekonomi indonesia tidak punya apa apa. Indonesia tidak punya emas, tidak tidak ada  M1 (deposit) dan tidak ada aset. Hati-hati loh, ini benar benar bisa bubar. Tidak ada sistem negara lain yang negaranya tidak lagi punya M1, aset dan emas seperti Indonesia.

Ciri kalau negara Indonesia akan minimal lenyap ada empat  hal yang telah terjadi yakni:

Pertama, negara Indonesia tidak punya emas, karena sejak 98 emas kita sudah ubah menjadi cadangan dolar. Indonesia tidak lagi memiliki emas, padahal China punya emas banyak. Amerika juga demikian, Jerman  mengambil semua emas di negara lain. Indonesia tidak.

Kedua, negara Indonesia tidak menguasai deposit dolar, dulu cadangan itu milik negara tapi setelah perubahan UU BI maka aset itu menjadi aset internasional. Setelah itu yang di curency swap dengan China maka aset dolar kita sekarang milik China. Kita tidak boleh atur curency sendiri, harus persetujuan pemegang/pengendali swap yakni China.

Ketiga, negara Indonesia tidak punya aset itu berupa tanah, tapi setelah UUPM dll, maka tanah sekarang itu telah menjadi milik internasional yang dijadikan jaminan utang oleh perusahaan swasta, semua perusahaan swasta Indonesia rata rata 75 persen dikuasai asing, kalau ditambah utang mereka itu sudah rata sudah satu setengah kali aset.

Keempat, Negara tidak punya harta. Harta negara adalah berupa perusahaan perusahaan negara. Namun setelah amandemen UU BUMN maka harta negara telah menjadi milik perusahaan keuangan internasional. Karena 49 persen rata-rata BUMN dimiliki asing. Jika ditambah utang BUMN maka komposisi Asing dalam BUMN sudah hampir 2 kali aset. Kecuali jika aset BUMN dimarkup besar besaran.

Jadi Indonesia itu tinggal istana yang sertifikatnya masih digenggaman ratu Belanda. Sekarang raja Belanda. Ketika utang default maka selesailah, Indonesia tidak punya apa apa lagi. Semua milik orang. Bubar jalan grak. (*)

Penulis: Salamuddin Daeng (sumber)