Political Asylum

Disamping jaminan Konstitusi, Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 28 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.”

Suasana ke depan kelihatannya Indonesia akan memasuki fase kembali kepada rezim otoriter. Negara akan membuat ketakutan2 dan penangkapan pada musuh2 politik pemerintah. Bagi ulama maupun aktifis yang ingin menghindari kekuasaan otoriter dapat memilih masuk penjara, seperti Eggi Sujana, namun dapat juga mencari Suaka Politik ke luar negeri.

Namun, sekali lagi, perlawanan rakyat tentunya akan tetap berjalan, meskipun sebagian ulama2 ada yang menggunakan hak politiknya mencari suaka. Kita ikhlaskan dan doakan mereka selamat.

Dan kita tidak perlu pula merespon kesinisan para Jokower dan ejek2an mereka. Karena mereka mungkin merasa sudah bukan sebangsa dengan kita. (*)

Penulis: Dr. Syahganda Nainggolan, Direktur Eksekutif SMC

(sumber)


AKAN TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Akan terbit insyaAllah ditanggal 25 Mei 2019. Harga PreOrder Rp 85.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb