Prof. Daniel Mohammad: Jokowi Tiga Periode, Lu Lagi Lu Lagi…

Bagi true leaders, wacana ini jelas menunjukkan krisis kepemimpinan nasional. Seolah tidak ada capres lain selain Lu Lagi Lu Lagi. Krisis itu adalah tanggungjawab Jokowi sendiri yang sebagai pemimpin tertinggi justru gagal melakukan kaderisasi.

Yang muncul adalah para dealers, not leaders. Padahal kaderisasi adalah tugas pokok para pemimpin. Artinya, sebagai pemimpin tertinggi, Jokowi telah mengaku semua kredit baginya sendiri sehingga presiden berikutnya tidak bisa selain dirinya.

Pada saat yang sama Jokowi dan para pemujanya mungkin lupa adagium Lord Acton: power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.  Presiden adalah jabatan sangat powerful. Terlalu lama menjabatnya mengundang resiko penyalahgunaan kekuasaan. Adagium yang lain adalah bahwa jangankan di sekitar Julius Caesar ada Brutus yang berkepentingan agar Sang Kaisar tetap berkuasa sambil mengintai kesempatan untuk menikamnya dari belakang. Apalagi di sekitar Nero.

Prinsip Republik yang diamanatkan Pembukaan UUD,1945 sesungguhnya adalah sebuah platform agar pergantian kekuasaan bisa terjadi sebagai peristiwa yang wajar. Oleh karena itu Republik dapat bertahan dalam masyarakat yang egaliter dan meritokratik.

Dalam masyarakat feodal, presiden nyaris hampir seperti raja yang boleh menjadi raja seumur hidup. Penggantinya adalah anaknya sendiri. Kecenderungan yang dibawa oleh wacana Presiden 3 periode itu adalah kemunduran prinsip Republik. Ingat pesan Marcus Aurelius pada Maximus Decimus Sang Gladiator : apakah Roma bisa menjadi Republik kembali?

Sejak amandemen ugal-ugalan yang melahirkan UUD 2002, sederetan maladministrasi publik makin menjadi-jadi : hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik. Republik hanya bisa tumbuh oleh administrasi publik yang piawai melayani publik. Kali ini amandemen parsial atas pasal 7 itu bukan saja maladministrasi publik, tapi bakal menjadi malapetaka bagi Republik.[FNN]

Penulis: Prof. Daniel Mohamad Rosyid