Siasat Licik China Jualan Vaksin Sinovac, MUI Jadi “Tumbal”

Penggunaan Vaksin Sinovac, China, di Indonesia menimbulkan reaksi pro dan kontra. Selain efikasinya yang dipandang masih terendah di antara sejumlah proto-vaksin sejenis lainnya, legalisasi penggunaan Sinovac di Indonesia dinilai memiliki “udang di balik batu”.

Pasalnya, setelah terbit izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia oleh BPOM, vaksin ini juga diketahui telah mengantungi sertifikasi “Suci dan Halal” dari MUI.

Dalam perkembangannya, sertifikasi halal dari MUI tersebut digunakan China sebagai “alat” menjual vaksin Sinovac ke negara-negara dengan penduduk mayoritas Islam.

Siasat licik China inilah yang kemudian memunculkan kontroversi: Indonesia, dalam hal ini MUI, diperalat untuk kepentingan Negara Tirai Bambu tersebut. Ajaibnya, Pemerintah RI seakan tutup mata dengan kontroversi vaksin Sinovac, baik di dalam Indonesia maupun di dunia.

Sadar atau tidak, ternyata Sertifikat “Suci dan Halal” yang disematkan pada vaksin Sinovac oleh MUI dimanfaatkan China untuk memasarkan Sinovac ke Negara-Negara Islam, seperti ditulis JPNN.com, Selasa (12 Januari 2021 – 05:59 WIB).

Dilansir JPNN.com, Pemerintah China mengajak Indonesia untuk bersama-sama mendukung ketersediaan dan keterjangkauan vaksin Covid-19 di negara-negara berkembang dan negara-negara Islam.