Sumber Migas Baru Ditemukan, Nelayan Sampang Tagih Janji!

Seperti dikutip dari Lingkarjatim.com, Kamis (February 25, 2021), tercatat ada 279 rumpon terdampak yang sebelumnya dianggarkan Rp 1.674.000.000, oleh perusahaan asal Malaysia itu, diminta lebih terbuka dan transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan ANT, Muhlis. Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini, ganti rugi rumpon milik nelayan yang rusak atau hilang akibat aktivitas pengeboran tersebut masih belum beres.

“Ada nelayan yang harusnya mendapat ganti rugi uang sebesar Rp 6 juta sesuai ketentuan, tapi masih menerima Rp 4 juta,” katanya.

Pihaknya berharap Petronas melalui PC North Madura II Ltd, segera merealisasikan apa yang menjadi hak para nelayan yang terdampak tersebut. Terlebih, informasi yang berkembang, perusahaan pengeboran tersebut telah menemukan sumber minyak di sekitar rumpon berada.

“Selain kami mensyukuri ketersediaan SDA ini, kami juga berharap pihak terkait untuk memenuhi permintaan masyarakat terdampak,” harapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yaqin meminta agar semua aspirasi dan usulan yang disampaikan nelayan dalam audiensi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Petronas.

Sehingga, hubungan antara Petronas dengan Pemerintah Daerah, utamanya dengan nelayan terdampak bisa terus terjalin dengan baik. Mulai dari ganti rugi rumpon, bantuan CSR hingga dana Partisipacing Interest (PI) yang wajib diterima Pemda.

Sementara itu, Hendrayana perwakilan dari Petronas enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, jika semua aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) akan dibahas dalam rapat internal perusahaan.

Rencananya pihak DPRD Sampang juga akan melaksanakan kegiatan workshop. Semua perwakilan nelayan dari Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah akan diundang.[FNN]

Penulis: Mochammad Thoha,  Wartawan Senior FNN.co.id.