Utang BUMN

Bila utang atau pinjaman BUMN yang Rp 2.000 triliun ini dimasukkan sebagai utang negara, maka jumlah utang negara adalah Rp 4.175 triliun plus Rp 2.000 triliun atau totalnya Rp 6.175T atau 44% PDB.

Harusnya pemerintahan Jokowi yang terkenal berani berutang, sampai-sampai Menteri Keuangannya sering diplesetkan jadi Menteri Utang, tidak keberatan menggabungkan utang pinjaman BUMN ke dalam utang negara. Ini namanya prudent dan berhati hati.

ApabilaPemerintah keberatan memasukkan pinjaman BUMN sebagai utang negara, maka sekurang kurangnya utang BUMN ini agar dicatat sebagai off balance sheet bersama atau sepanjang asetnya juga dicatat sebagai off balance sheet baik di laporan APBN maupun neraca pemerintah.

Sebaiknya DPR dan Pemerintah duduk bersama  membuat kejelasan dan kesepakatan atas perlakuan utang BUMN itu dengan mendengarkan masukan dari BPK. Sekian dan terima kasih.

Oleh; Fuad Bawazier (Mantan Menteri Keuangan) Kabinet Pembangunan VII