Yang Terjadi Bukan Sense of Crisis, Tapi Crisis of Sense

Eramuslim.com

By Asyari Usman

Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menterinya memiliki “sense of crisis” (rasa krisis). Agar ada perasaan bahwa negara ini sedang dilanda krisis. Krisisnya tidak satu sisi saja, tapi multi-dimensi. Krisis Covid, krisis ekonomi, krisis sosial, bahkan krisis politik.

Kalau Jokowi meminta, itu berarti para menteri sedang tidak bisa merasakan adanya krisis. Tentu sangat parah kalau Presiden sampai meminta para menterinya menunjukkan “sense of crisis” itu.

Mengapa ini bisa terjadi? Ada banyak kemungkinan. Pertama, para menteri sudah kehilangan rasa. Pada masa pandemi ini, orang yang kehilangan rasa boleh jadi terpapar Covid-19. Tidak bekerja lagi indera perasa mereka. Artinya, selain kehilangan rasa pedas, rasa asin, rasa asam, dlsb, para menteri itu kehilangan “rasa krisis” itu.

Kedua, para menteri kemungkinan memegang teguh arahan Jokowi tempohari. Yaitu, tidak ada misi menteri. Yang ada misi presiden. Dari sini, bisa saja para menteri menafsirkan bahwa tidak ada itu “sense of crisis” menteri. Yang ada “sense of crisis” presiden. Akibatnya, hanya Presiden Jokowi saja yang punya “rasa krisis” itu.

Ketiga, ini yang sangat serius. Presiden Jokowi, para menteri, dan para pejabat sernior lainnya sebetulnya sama-sama tidak punya “sense of crisis”. Kalau rasa krisis itu ada di dalam diri mereka, tak mungkin negara ini menjadi amburadul.

Andaikata Jokowi punya “sense of crisis”, seharusnya sejak kasus positif Covid mencapai angka ratusan ribu (akhir Juli 2020), beliau langsung mengambil tindakan “lockdown” total di sejumlah wilayah yang tinggi tingkat penularannya.

Memang langkah ini berkonsekuensi besar dalam hal biaya. Pemerintah harus menyediakan keperluan hidup rakyat. Tapi, kalau tindakan ini dilakukan selama satu-dua bulan setahun yang lalu, sangat mungkin tingkat penularan hari ini yang mencapai 2.8 juta orang, tidak sampai terjadi.

Sayangnya, Jokowi selalu menolak “lockdown” dengan alasan biaya. Padahal, dana penanganan Covid yang mencapai lebih 1,000 triliun, banyak terbuang sia-sia. Dalam arti tidak langsung diarahkan ke tindakan yang efektivitasnya telah teruji di banyak negara.