AS: Indonesia Negara Berbahaya Level Dua

Eramuslim – Amerika Serikat baru saja meluncurkan sebuah peta interaktif yang menggambarkan tingkat bahaya suatu negara dengan menempatkan level-level berbeda kepada setiap negara, termasuk Indonesia yang masuk dalam kategori berbahaya level 2.

“Ini bukan dokumen politik, ini hanya berdasarkan penilaian kami terhadap situasi keamanan,” kata Michelle Bernier-Toth, pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, seperti dilansir dari The Strait Times, Kamis, (11/1/18).

AS membagi menjadi empat level. Level empat berarti negara-negara yang sangat tidak aman untuk dikunjungi dan AS melarang untuk melakukan perjalanan ke negara tersebut. Negara-negara yang masuk level empat adalah: Afghanistan, Republik Afrika Tengah, Iran, Irak, Libya, Mali, Somalia, Sudan Selatan, Suriah, Yaman dan Korea Utara.

Level tiga adalah negara dengan tingkat ancaman cukup tinggi, dan AS memperingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan mengunjungi negara ini. Negara-negara yang masuk level ini adalah : Rusia, Turki, Sudan, Venezuela.

Level dua berarti negara tersebut cukup aman dikunjungi namun warga AS yang berada, atau akan berkunjung ke negara tersebut tetap diminta untuk waspada. Negara-negara yang masuk daftar ini adalah : Indonesia, India, Brasil, Arab Saudi, Mesir, Al Jazair, Inggris.

Sedangkan level satu menunjukan bahwa negara itu aman, dengan tingkat ancaman yang sangat rendah. Negara yang masuk dalam level ini adalah : Australia, Singapura, Malaysia, Maroko, Korea Selatan, Argentina. (Mt/Ram)