Bagikan! Sebelum Beli Produk Makanan Korea, Lihat Dulu Kehalalannya pakai 5 Cara Ini

Eramuslim.com – Adanya permintaan penarikan empat mie instan Korea yang mengandung fragmen DNA babi Korea oleh BPOM tentunya menarik perhatian muslim.

Kalau Anda penggemar produk makanan Korea, sebaiknya ketahui info halal dari penjual ini. Samyang (Mi Instan U-Dong), Nongshim (Mi Instan Shin Ramyun Black), Samyang (Mi Instan Rasa Kimchi) dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen) dikatakan positif mengandung babi tapi tanpa label informasi.

Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI, mengatakan seharusnya produk mie itu memberikan label babi jika mengandung fragmen babi. Penjualan mie instan dan produk snack Korea di Indonesia sebenarnya tidak hanya ditemui di supermarket atau mini market. Banyak juga penjual online yang menyediakannya. Salah satunya JeomsimID yang ada di Instagram.

Ayu Galuh, pemilik JeomsimID, sudah berjualan produk makanan Korea sejak tahun 2013. “Sejak ada hallyu wave, orang Indonesia tertarik makan seperti artis Korea di drama. Saat itu juga masih jarang yang jualan, supermarket di Jakarta juga sedikit yang menyediakannya,” jelas Ayu yang juga seorang travel blogger. Sebagai traveller, kala itu ia kerap membuka PO (pre-order) untuk makanan Korea khususnya saat sedang ke sana.

Tapi ia mengaku sejak awal sudah memberi tahu informasi jelas mengenai kehalalan makanan. Kini produk yang dijualnya beragam. Mulai dari mie, susu, selai, snack, alat masak hingga alat makan Korea.

“Saya dapat dari distributor Korea. Kadang traveller yang ke sana, khususnya untuk susu pisang yang tidak tahan lama. Untuk mie ada juga dapat dari asosiasi importir di Jakarta, orang Korea. Kalau produk halal dari Singapura dan Malaysia, ada rekanan dari sana mereka kirim ke saya,” tambahnya.

Produk halal kiriman dari Singapura dan Malaysia itu sudah mendapat logo KMF (Korea Muslim Federation). Inilah yang menjadi penanda utama kehalalan produk. Jika tidak ada logo halal, Ayu meneliti kandungannya. Karena jika masih ada pemakaian daging, ia menyebut produk tersebut ‘tidak halal’ saat menjualnya. Karena kategori syubhat (tidak jelas haram dan halal) sebaiknya tidak dikonsumsi karena menimbulkan keraguan.

Terkait kehalalan produk makanan Korea, Ayu berbagi beberapa informasi yang juga disampaikan dalam akun Instagram @JeomsimID. Ini bisa jadi tips mengenali kehalalan produk sebelum membelinya.

1.Lihat label halal 

 

Ayu menyarankan cari produk Korea yang berlabel halal keluaran KMF (Korea Muslim Federation). Biasanya produk halal tersebut dijual di Malaysia dan Singapura. Ayu mengimpor produk halalnya dari rekanan di kedua negara tersebut.

 

2.Cari tulisan dwaejigogi 

 

Sebaiknya konsumen menghafalkan aksara Korea untuk kata ‘dwaejigogi’ atau berarti daging babi. “Paling gampang cari kata dwaejigogi’ biasa tertera di komposisinya. Kita harus hafalin,” ujar Ayu. Ia mencontohkan snack Korea bentuk onion ring yang dijual di beberapa supermarket atau mini market. Orang mungkin mengiranya halal karena bentuknya seperti bawang bombay dan dijual dimana-mana. Padahal kalau bisa baca tulisan Korea, di sana terdapat kandungan babi.

3. Pemakaian kaldu daging pada mie 

Dalam akun @JeomsimID dikatakan meski produk tidak bertuliskan dwaejigogi, ada bahan yang tetap haram bagi muslim. Misalnya penggunaan kaldu daging atau ditulis dalam bahasa Korea “yuksu”. Begitu pula bila snack ada pemakaian bubuk daging sapi. Asumsinya daging tersebut tidak disembelih secara halal.

 

4. Pabrik produksinya 

 

“Makanan nggak halal nggak cuma dari pemakaian babi dalam komposisi bahan. Tapi juga pabrik pengolahan. Kalau di Korea, bagusnya di kemasan ada tulisan bahwa apakah makanan ini dibuat di pabrik yang juga mengolah babi,” jelasnya.

Ia menambahkan dalam Islam meski tidak memakai babi, tapi bisa ada kontaminasi silang (cross contamination) jika pabriknya sama. “Kalau di Islam bilangnya syubhat atau ragu-ragu. Ada fatwa kalau seperti ini lebih baik tidak dikonsumsi karena meragukan,” tambahnya.

Ayu mencontohkan snack udang Korea yang dijual di beberapa supermarket maupun mini market di Indonesia. Ada produk yang halal dan tidak. “Snack udang oranye bisa dikonsumsi muslim, yang merah nggak bisa. Karena kadang beda pabrik pembuatan. Kebanyakan yang bisa dikonsumsi (muslim) berasal dari pabrik di Busan karena di sana banyak pakai untuk pengolahan ikan,” papar travel blogger ini.

5.Perhatikan kandungan lecithin

 

Ada juga kandungan lecithin (lemak dalam makanan) yang perlu diperhatikan. Sebab seringkali tidak jelas penggunaan lecithin dan emulsifier dari hewani atau nabati.

“Kalau berbahan hewani harus tahu bahannya itu halal atau nggak. Kalau produk mie instan yang boleh yang bahan soy (kedelai) itu. Nabati boleh. Bahan selain itu tidak boleh,” sebut Ayu. (gh/dtk)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm