Bangladesh Tolak Warga Rohingya Sebagai Pengungsi

Eramuslim – Pejabat Bangladesh, Amir Hossain Amu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan status pengungsi resmi kepada warga Rohingya, meskipun kelompok HAM dan PBB menyatakan mereka sudah menjadi pengungsi berdasarkan hukum internasional.

“Saat ini kami belum punya rencana untuk memberikan status pengungsi kepada Rohingya,” ujar Amir seperti dilansir ABC, Selasa (26/09).

Pengungsi Muslim Rohingya akan dipersilahkan untuk menetap di Bangladesh untuk sementara waktu. Namun pemerintah tidak menginginkan pengungsi Rohingya menetap dalam jangka waktu lama di sini.

Pemerintah Bangladesh juga akan mendokumentasikan ratusan ribu pendatang baru di tengah kekhawatiran tentang radikalisasi di dalam kamp. Banyak pengungsi Rohingya yang baru tiba tidak memiliki dokumen apa pun dan terpaksa menunggu berhari-hari untuk mendapatkan legitimasi.

Amir melanjutkan, “Mereka yang tidak memiliki dokumen akan difoto dan diminta sidik jarinya oleh petugas setempat. Mereka juga diberi beberapa pertanyaan terkait keberadaan keluarga dan asal desa, untuk mendapatkan kartu yang akan bermanfaat.”

Pihak berwenang mengatakan kartu ini menjadi bukti identitas pengungsi dan memberinya akses terhadap beberapa bantuan.

Pemerintah Bangladesh menjelaskan bahwa tujuan dari proses biometrik adalah menjaga catatan Rohingya, dan berharap mereka akan kembali ke tempatnya masing-masing. (Rol/Ram)