Benjamin Netanyahu: Tidak Ada Yang Dapat Mengadili Tentara Yahudi Tanpa Seizin Israel

netanyahuEramuslim – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa tidak akan membiarkan Pengadilan Kriminal Internasional mengadili tentara Israel atas tuduhan kejahatan perang, pasca pengajuan keanggotaan Palestina pada akhir tahun 2014.

Dalam sidang kabinet pekanan pertama di tahun 2015 Netanyahu mengatakan “kami tidak akan membiarkan Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag menyeret  seorang prajurit ataupun perwira IDF ke meja hijau.”

Netanyahu bersumpah akan membela setiap prajurit dan perwira militer yang akan menghadapi penuntutan pengadilan internasional, dan mengatakan “Otoritas Palestina telah memilih jalan konfrontasi dengan Israel, kita tidak akan diam saja menanggapi hal tersebut.”

Sebelumnya pada hari Sabtu (03/01) kemarin, pemerintah Israel memutuskan untuk membekukan transfer pembayaran hasil pajak kepada pemerintah Palestina sebesar 106 juta Euro, sebagai tanggapan atas pengajuan keanggotaan Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional 31 Desember 2014 kemarin. (Skynewsarabia/Ram)