Ari Yusuf Amir : Sekuat Apapun Faktor 'X', Habib Rizieq Bisa Bebas

Setelah menjalani persidangan yang cukup berlarut-larut dan penuh rekayasa, Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq Shihab akhirnya bisa sedikit bernafas lega dan memperlihatkan optimisme untuk meneruskan sidang selanjutnya. Bahkan Tim Penasehat Hukum pun merasa yakin bahwa kebebasan bisa berpihak pada sang Mujahid pembela Islam itu. Sidang lanjutan terhadap Habib Rizieq memang masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi keputusan terakhir tetap berada ditangan Majelis Hakim.

Berikut ini petikan wawancara Eramuslim dengan salah satu Penasehat Hukum Habib Rizieq Shihab, Ari Yusuf Amir, disela-sela persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagaimana tim penasehat hukum melihat arah persidangan yang sudah hampir mengakhiri tahap akhir ?

Alhamdulillah dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, kami semakin optimis Habib Rizieq akan dibebaskan. Kami sangat optimis sekali, karena memang untuk menilai sesuatu perkara itu dari fakta persidangan. Nah fakta persidangan sampai saat ini misalnya, belum ada satu saksi pun yang menguatkan Habib Rizieq, bahwa Habib Rizieq itu menyuruh melakukan kekerasan. Bahkan yang disebut pelaku kekerasan pun sendiri mengatakan tidak ada perintah Habib Rizieq. Kemudian yang kedua, tentang pasal 156 KUHP bahwa Habib Rizieq menyebarkan kebencian penghasutan terhadap Ahmadiyah, saksi ahli telah mengatakan bahwa Ahmadiyah bukan golongan agama.

Dan pemahaman bahwa Habib Rizieq mengatakan perangi Ahmadiyah, Ahmadiyah sesat itu benar, bukannya menghasut fakta itu. Karena MUI sudah mengeluarkan fakta itu. Meski tidak bisa dipungkiri isu penolakan Ahmdiyah di Indonesia cukup serius menyita perhatian dunia internasional dan kelompok Ahmadiyah diluar negeri hingga melayangkan protesnya melalui Komnas HAM Indonesia, ada apa ini. Namun dari uraian saksi-saksi ahli di persidangan sudah panjang lebar terkait dengan kesesatan Ahmadiyah dan aturan yang melatarbelakanginya, hakim cukup antusias terhadap keterangan saksi-saksi ahli. Kami sangat optimis persidangan ini akan diakhiri dengan bebasnya Habib Rizieq.

Dalam persidangan sebelumnya kan banyak pandangan yang tidak relevan, bahkan hakim cenderung mengulur-ulur waktu persidangan, apakah ada yang bermain ataukah intervensi dibalik persidangan Habib Rizieq?

Kalau yang dimaksud itu adalah faktor ‘X’ diluar persidangan, kalau saya kapasitasnya melihat fakta dipersidangan. Fakta persidangan, kami yakin sekali Habib Rizieq akan bebas. Tapi kalau diluar persidangan, ada pihak yang mempunyai kepentingan, ada yang menekan hakim, ada kabarnya Adnan Buyung Nasution ikut datang ke pengadilan, itu diluar persidangan. Nah sekarang kembali kepada hakimnya, kalau hakim ini memiliki keberanian dan hati nurani dan keberanian maka dia akan memutuskan sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Dan kami yakin fakta tunggal persidangan Habib Rizieq harus bebas.

Apakah mungkin hakim tidak akan terpengaruh dengan segala bentuk intervensi itu?

Ya kita pahamlah kondisi negara kita ini, peran serta intervensi dari kepentingan politik, dari kepentingan golongan-golongan lain itu banyak sekali memang, kita paham sekali itu. Tapi itu semuanya kembali kepada hakimnya, zaman seperti ini hakim sudah berani bersikap tanpa perlu takut apa-apa. Zaman kan sudah berubah. Nah harapan kita hakim bisa mempunyai keberanian itu saja.

Jadi semuanya ada ditangan Majelis Hakim, meski faktor X jumlahnya banyak?

Semuanya ditangan hakim, sebanyak apapun, sekuat apapun faktor ‘X’, karena hakim ini independen dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau dia punya keberanian dan yakin tentang kebenaran ini, dia harus bebaskan Habib Rizieq. (novel)