Bahauddin Thonti: Biaya Haji di Indonesia Tidak Boleh Lebih dari 22 Juta

Penyelenggaraan haji tahun 1427 Hijriah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan bahkan berujung dengan penuntutan mundur Mentri Agama, gara-gara kasus kelaparan yang menimpa sejumlah jamaah haji asal Indonesia saat wukuf di Arafah.

Belum lagi peristiwa kecelakaan bus jamaah haji Indonesia. Pelaksanaan ibadah haji tahun 2006 memang menyisakan penyesalan dari jamaah haji Indonesia.

Menurut pengamat masalah perhajian Bahauddin Thonti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Haji Indonesia, kekisruhan dalam setiap penyelenggaraan haji seharusnya tidak perlu terulang, kalau manajemennya dikelola dengan baik. Berikut petikan bincang-bincangnya dengan eramuslim.

Sebenarnya untuk menciptakan manajemen penyelenggaraan haji yang baik, apa yang harus dilakukan pemerintah?

Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan haji yang baik, harus ada pemisahan antara penentu kebijakan dan pelaksana. Kebijakan dipegang oleh Departemen Agama, kemudian penyelenggaranya harus dibentuk suatu badan lagi, yang bertanggung jawab pada Menteri Agama, tapi pemilihan anggota yang tergabung dalam badan tersebut, berdasarkan penunjukan dari Presiden. Badan khusus itu diangkat oleh Presiden.

Dengan itu pasti penyelenggaraan ibadah haji akan lebih baik. Tidak seperti sekarang semua dimonopoli, dia yang mengeluarkan kebijakan, dia juga yang menyelenggarakannya. Jadi manejemen pengelolaan harus terpisah.

Bagaimana dengan usulan yang menyatakan agar penyelenggaraan haji ditenderkan pada perusahaan penyelenggara ibadah haji, mana yang akan lebih baik dengan usulan anda, agar haji dikelola oleh Badan Khusus tadi?

Saya rasa tidak mungkin kalau penyelenggaraan haji itu ditenderkan pada perusahaaan. Kenapa hal tersebut tidak mungkin, contohnya saja penyelenggara ONH plus, mengurus orang yang hanya tiga ribuan saja sudah setengah mati. Apalagi mengurus lebih banyak dari itu. Jadi tidak mungkin dilakukan, tender itu hanya bisa untuk pengelolaan katering, perumahan, pengadaan barang, kalaiu pengelolaan secara keseluruhan tidak mungkin. Karena memang tidak mudah mengurus orang sebanyak 200 ribu, yang sama saja satu batalyon tentara.

Apakah anda mengkhawatirkan akan menimbulkan kekacauan baru jika pengelolaan itu dilakukan oleh swasta?

Ya, pasti. Iitu tidak tertutup kemungkinan.

Anda mencontohkan Malaysia yang manajemen hajinya sangat baik. Dari sisi mana keunggulan pengelolaan sistem haji di Malaysia itu?

Pertama karena di Malaysia jumlah jamaah hajinya lebih sedikit, dibanding dengan Indonesia, sehingga mudah diaturnya. Yang kedua, Malaysia sudah mempunyai bentuk manajemen yang baik, itu yang membedakan dengan kita. Mereka sudah menerapkan ssstem tabungan haji, kita saja belum bisa seperti itu. Sebenarnya sudah memungkinkan juga, tapi tidak ada kemauan dari pemerintahnya. Berartikan berbeda dengan Malaysia yang lebih baik. Memang dari segi jumlah jamaah haji kita lebih banyak, tetapi bukan berarti tidak mungkin kita perbaiki, itu dapat dilakukan sepanjang punya kemauan politik.

Apakah Indonesia perlu mengadopsi cara-cara yang dilakukan Malaysia?

Saya rasa tidak mungkin sampai melakukan seperti itu, karena ada beberapa perbedaan yang mendasar, sehingga yang hanya dimungkinkan adalah mengambil untuk dijadikan sebagai bahan pelajaran untuk perbaikan sistem di Indonesia. Misalnya sistem pengelolaannya tadi, mulai dari pengambilan kebijakan sampai pada penyelenggaraan sudah harus bisa dibedakan.

Anda juga mengatakan bahwa biaya haji kita tidak boleh lebih dari 22 juta. Bisa dijelaskan?

Ya memang 22 juta itu masih dapat dikurangi lagi, misalnya living cost tidak usah dikasihkan lagi, sebab umumnya orang Indonesia setiap akan bepergian pasti akan membawa uang pribadi. Kemudian efisiensi lainnya, seperti biaya pemondokan.

Apakah ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan terhadap jamaah?

Ini justru akan lebih baik, sebab kalau kita melakukan sistem penyewaan dengan kontrak lima tahun oleh pemerintah Indonesia ini akan lebih murah. Para calon jamaah hanya membayarkan uang (royalti) tersebut kepada pemerintah pusat, dan disisi lain pengusaha pemondokan akan lebih senang, dan juga menghemat tenaga karena setiap tahun tidak harus melakukan negosiasi untuk mendapatkan pemondokan haji yang baik.

Pendapat anda, kelemahan mendasar apa dalam proses penyelenggaran haji kita?

Kelemahan itu masih terjadi pada pemondokan, yang dari tahun ke tahun tidak ada perbaikan, karena tempatnya selalu berubah-ubah. Pemerintah tidak mau membuat langkah konkrit dan berkelanjutan, misalnya tadi dengan penyewaan yang berkelanjutan itu.

Yang kedua masalah katering, pelayanannya harus diperbaiki, agar bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan, tidak perlu lagi terjadi seperti sekarang ini. Kemudian sistem manasik haji harus juga diperbaiki.

Dari segi pelayanan transportasi bagaimana dan apa sebenarnya yang terjadi saat kecelakaan bis jamaah haji kita kemarin?

Seperti yang pernah dikatakan oleh Kabid haji, akan menyewa bus yang supirnya berasal dari Indonesia, ternyata tidak tahu lapangan. Dan kasus kecelakaan itu diakibat karena daya tahan tubuh yang kurang prima.

Menurut anda, apa yang harus mulai dibenahi dalam penyelenggaran ibadah haji ini?

Pertama perubahan total secara sistem, yang kedua inter departemen harus diperkuat, jangan kalau ada kasus saja mereka dicari-cari, tapi dari awal itu sudah disiap. Ketiga ganti muasassah sampi ke maktab-maktab, karena sudah terlalu lama. Keempat lakukan sosialisasi peraturan di Arab Saudi terhadap bangsa kita. Bargaining position harus dimulai dengan sistem yang baik, ini akan mempunyai pengaruh yang besar. (novel)