Dr. Mardani: Sense of Crisis Pemerintah Tangani Bencana Alam Masih Kurang

Koordinator Tim Peduli PKS Gema Yogyakarta dan Jawa Tengah yang juga Wakil Sekjen DPP PKS Dr. Mardani menegaskan pemerintah perlu menetapkan garis komando yang jelas serta lebih memiliki sense of crisis sehingga bencana gempa bumi Yogyakarta dan Jawa Tengah tidak menjadi ajang praktek KKN baru, karena bagaimanapun setiap bencana akan menimbulkan suatu efek yang berantai terutama bagi masyarakat yang menjadi korban.

Melihat jumlah korban yang mencapai ribuan jiwa, pentingkah pemerintah menetapkan bencana gempa bumi Yogyakarta sebagai bencana nasional?

Menurut saya inti masalahnya bukan pada penetapan status, walaupun secara langsung hal ini akan berefek pada anggaran yang akan dikeluarkan, karena ketika status itu ditetapkan maka anggarannya juga akan ada. Tetapi jika line of command belum jelas kemudian pemerintah tidak mempunyai sense of crisis, dikhawatirkan penetapan status menjadi bencana nasional malah akan menjadi ajang KKN lagi.

Sebetulnya idealnya apa yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini?

Saya berfikir kalau pemerintah dapat membuat garis komando yang jelas, dengan melibatkan orang-orang yang ahli dalam bidangnya, kasus ketegangan antar korban bencana alam itu tidak akan terjadi. Sebenarnya masalah itu hanya dipicu oleh hal yang sepele yaitu jumlah bantuan tidak sebanyak jumlah orang yang membutuhkan bantuan.

Saya sebenarnya tidak menginginkan masyarakat yang sudah panik menjadi muncul sifat serakahnya karena kondisi yang sedang terjepit, memang sudah saatnya pemerintah menempatkan orang mempunyai kapabilitas dan sikap amanah dalam menjalankan tugasnya menolong sesama yang tertimpa musibah.

Kalau begitu berarti penetapan status bencana nasional menurut anda tidak terlalu penting?

Saya kira apabila pemetaannya jelas dan bobot masalahnya sudah cukup untuk mendeklarasikan itu sebagai bencana nasional ya apa salahnya dideklarasikan, tetapi dengan catatan harus meliputi syarat-syarat antara lain garis komandonya jelas, dan orang yang menangani benar-benar mampu dan amanah dalam menjalankan tugas tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh tim peduli Gema Yogyakarta dan Jawa tengah PKS saat ini, alhamdulillah sudah melakukan pemetaan dan hampir selesai, dan kita mendapatkan ternyata korban yang membutuhkan bantuan bukan hanya Yogyakarta saja tetapi hampir sepanjang Prambanan, Klaten, Boyolali cukup banyak korban. Dari 5.000-an korban, lebih dari 2.000 korban berada di sekitar Jawa Tengah, karena itu kalau pemetaannya salah mana mungkin bisa melakukan perjalanan secara tepat.

Bagaimana bentuk bantuan yang dilakukan oleh tim peduli bencana alam PKS?

Jujur ya, saya sendiri belum melihat secara langsung ke lokasi, karena harus mengkoordinasikan bantuan kemanusian yang akan dikirimkan dari pusat, tetapi yang kita lakukan saat ini adalah mendata berapa korban yang murni karena bencana dan berapa korban yang karena proses tanggap darurat yang tidak tepat. Padahal seharusnya sejak awal pemerintah dapat menetapkan status tanggap darurat itu.

Apa saran anda melihat kesulitan dan lambannya koordinasi pemberian bantuan untuk korban bencana gempa di Yogya dan sekitarnya?

Saya memandang memang ini sebetulnya masalah kita bersama, banyak pihak yang ingin membantu, namun untuk mengkoordinasikan itu supaya lebih terarah menjadi masalah yang berat. Saya rasa yang paling enak sebenarnya, apabila pemerintah sebagai pemilik otoritas tertinggi misalnya Departemen Kesehatan, mengundang seluruh elemen yang ada untuk membuat satu posko sehingga dapat melayani semua korban secara adil dan lebih nyaman.

Menurut anda efektifkah jika pemerintah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) seperti Tsunami di Aceh?

Saya kira BRR ada kelebihannya antara lain, line off commandnya jelas, orang-orang yang duduk didalamnya jelas mempunyai kapabilitas, kalau sekarang saya rasa foto kopi BRR Aceh itu bisa sedikit diterapkan, walaupun secara struktur pemerintahan daerah di Yogyakarta dan sekitarnya tetap masih kokoh berdiri, dengan demikian tidak harus ada suprastruktur baru, tinggal melanjutkan koordinasi antar lembaga pemerintah saja. (noffel)