Cegah Najis Bercampur, Jasa Laundry Syariah di Malaysia Tolak Pelanggan non-Muslim

Eramuslim – Keputusan berani diambil sebuah jasa cuci swalayan di Malaysia, tepatnya dikota Johor. Dalam melayani pelanggannya, toko yang berada di Muar melarang orang-orang beragama non-Muslim untuk menggunakan jasanya.

“Karena faktor kesucian, tempat ini hanya menerima pelanggan Muslim. Kami mohon maaf menyebabkan ketidaknyamanan,” tulis toko yang dirahasiakan identitasnya seperti di dapat dari media sosial

Pemilik binatu menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud rasis, terlebih masih banyak tempat cuci pakaian di sekitar yang tersedia untuk pelanggan non-Muslim di dekatnya. “Kami menghormati agama lain, tapi memastikan bahwa kebersihan adalah sebuah syarat dalam Islam,” ujarnya sebagaimana dilansir Asian Correspondent, Selasa (26/09).

Sontak saja keputusan berani jasa laundry syariah ini mendapatkan cibiran dari kelompok-kelompok yang mengklaim dirinya toleransi.

Tidak terkecuali kritik keras dari banyak komunitas minoritas China dan India di Malaysia, yang mewakili sekitar 22,6 dan 6,6 persen dari populasi. Sebagian besar dari mereka juga beragama Kristen, Hindu, dan Buddha.

Perlu di ingat bahwa dalam Islam untuk menghilangkan najis anjing dan babi dilakukan dengan mencuci 7 kali, salah satunya dengan tanah.

Nah jika kita tidak hati-hati, mungkin saja ada salah satu dari sekian banyak pakaian pengguna jasa yang terkena najis diatas, dan pihak laundry mencucinya pakaian najis tersebut di mesin yang sama dengan pengguna jasa laundry Muslim.

Nah loh, kalau sudah begitu hukumnya apa? (Vv/Ram)