Cegah KKN, Raja Salman Larang Pangeran Saudi Miliki Tanah Di Taif

raja-salman-bin-abdul-aziz-al-saudEramuslim – Keputusan Raja Salman melarang seluruh pangeran Arab Saudi untuk memilik tanah di Taif menjadi viral di jejaring sosial. Para netizen menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah berani untuk menghentikan dan menyelesaikan KKN yang terjadi antara keturunan pangeran Saudi.

Surat kabar Okaz dalam terbitannya hari Rabu (18/01) kemarin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil langsung Raja Salman setelah seorang pangeran yang dirahasiakan identitasnya mengklaim kepemilikan tanah seluas 3,7 juta meter persegi di Taif tanpa dapat menujukan bukti yang jelas.

Perlu diketahui bahwa para pangeran banyak mengambil keuntungan dari kepemilikan tanah negara akibat pengawasan pemerintah yang lemah, sehingga menyebabkan jutaan jutaan meter persegi tanah pemerintah dikuasai segelintir orang.

Raja Salman juga memerintahkan bawahannya untuk menelusuri tanah negara sesuai data kepemilikan tahun 1986, yang kini banyak menghilang dan dimiliki oleh segelintir keluarga Kerajaan, dan meminta pemerintah untuk memulihkan tanah-tanah milik negara, serta menutut mereka yang telah menjual tanah tersebut.

Jika kembali ke Sirah Nabawiyah saat Nabi Muhammad ﷺ dilempari batu oleh penduduk Taif, telah mengisyaratkan bahwa tanah di wilayah ini adalah yang paling subur diantar wilayah lainnnya di Jazirah Arab. (Rtarabic/Ram)