Cegah Pria Muslim Tinggalkan Salat Jumat, Politikus Ini Dukung Hukuman Penjara

Mereka yang dipenjara antara lain Khairul Azle Abdul Rasid, 35 tahun; Abdul Malek Mohd, 25 tahun; Muhamad Hafizi Abdul Razak, 22 tahun; Muhammad Aliff Fikri A Mazzani, 19 tahun; dan dua remaja pria 17 tahunan diberi hukuman oleh Hakim Syariah, Nik Mohd Shahril Irwan Mat Yusof di Pengadilan Syariah Hulu Terengganu, Malaysia.

Para pria ini dinyatakan bersalah karena dengan sengaja tidak menghadiri Salat Jumat yang wajib dilakukan oleh pria muslim. Mereka malah memilih berwisata di air terjun daripada beribadah. (Okz)