Cina Wajibkan Masjid Kibarkan Bendera Nasional dan Promosikan Patriotisme Komunis

Eramuslim – Lembaga pemerintah urusan Islam Cina mewajibkan seluruh masjid mengibarkan bendera nasional, untuk mempromosikan spirit patriotisme diantara. Sebuah langkah Partai Komunis untuk memperketat cengkramannya pada agama.

Bendera harus dikibarkan di “posisi yang mencolok” di semua halaman masjid, tulis Asosiasi Islam Cina mengatakan dalam sebuah edaran yang dipublikasikan pada Sabtu (19/05) di situsnya, sebagaimana dikutip Daily Sabah.

Ini akan “semakin memperkuat pemahaman cita-cita nasional dan sipil, dan mempromosikan semangat patriotisme di kalangan Muslim di semua kelompok etnis”, edaran itu terbaca.

Masjid-masjid juga harus menampilkan informasi mengenai “nilai-nilai inti sosialis”, dan menjelaskan itu pada para jamaah melalui ajaran Islam sehingga itu akan “mengakar di hati orang-orang”, katanya.

Asosiasi Islam Cina adalah lembaga pemerintah dan memiliki satu-satunya hak untuk mengangkat imam-imam.

Edaran tersebut berasal dari Peraturan Hubungan Agama Cina yang baru saja direvisi dan mulai berlaku pada Februari kemarin.

Peraturan baru itu juga memperberat hukuman bagi aktivitas-aktivitas keagamaan yang “tidak sah” dan meningkatkan pengawasan negara terhadap agama dalam upaya “memblokir ekstrimisme” dan mengatasi apa yang Beijing sebut sebagai ancaman internal.

Takmir masjid harus mengorganisir kajian mengenai konstitusi Cina dan undang-undang lain yang berhubungan dengan itu – khususnya peraturan agama baru, edaran itu menegaskan.