Dakwah Lewat Medsos, Ustadz Ini Dibui 2 Tahun Penjara di Cina

Eramuslim – Pengadilan Cina menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada seorang pemuka agama etnis minoritas Hui muslim di Provinsi Xinjiang, Huang Shike. Ustadz kondang ini dibui cuma gara-gara membentuk kelompok percakapan di medsos membahas masalah ibadah.

Dilansir dari laman Associated Press, Selasa (12/9), aparat keamanan menangkap Huang pada tahun 2016, tiga bulan setelah dia membentuk grup percakapan dalam aplikasi WeChat yang digunakan lelaki berusia 49 tahun ini untuk berbagi ilmu Alquran kepada lebih dari seratus orang anggota.

Aparat penegak hukum Cina menjerat Huang dengan delik terbilang konyol. Yakni kegiatannya di dunia maya mengganggu kegiatan ibadah yang normal, dan menyalahi ketentuan dengan menggunakan Internet buat membahas persoalan seputar agama.

Huang memang berasal dari etnis minoritas Hui beragama Islam. Jumlahnya sekitar 10,6 juta orang. Paling banyak adalah etnis Uighur dan sejumlah etnis lain. Tercatat ada sekitar 20 juta warga memeluk Islam di Negeri Tirai Bambu. Mereka kebanyakan adalah keturunan dan sebagian adalah para muallaf (berpindah keyakinan memeluk Islam).

Namun, hubungan penduduk etnis minoritas muslim dengan mayoritas etnis Han tidak terlalu harmonis. Jumlah etnis Han diperkirakan mencapai 90 persen dari total populasi China sebanyak 1,36 miliar orang.

Selain itu, pemerintah daerah yang dikendalikan rezim Partai Komunis juga menerapkan sejumlah aturan dianggap menyulitkan kegiatan warga muslim. Mereka memaksa supaya pemeluk Islam mengikuti budaya etnis Han, dengan alasan budaya muslim terlalu lekat dengan kultur Arab. Mereka juga selalu mencurigai penduduk muslim di Cina terlibat gerakan radikal, yang diduga sudah menyebar di kawasan Asia Tengah. (Mdk/Ram)