Di Cina, Orang Rajin Shalat 5 Waktu Dimasukan ke Penjara

Eramuslim – Pemerintah Komunis Cina nampaknya memang tidak memberikan ruang kebebasan beragama bagi penduduknya. Pasalnya, seorang muslim keturunan Kazakh yang bermukim di sana dipenjara lantaran rajin shalat lima waktu.

Perbuatan rasis ini terjadi di Desa Hongtai, Daerah Fuyun, Prefektur Altay, Provinsi Xinjiang, China. Mahathir Halaman (33 tahun) ditangkap aparat polisi di rumahnya pada pertengahan Mei lalu, dan baru divonis satu tahun penjara oleh pengadilan setempat sebulan kemudian.

Menurut sumber dekat dengan keluarga Mahathir, mereka tidak pernah menerima surat penahanan atau panggilan sidang dari aparat setempat. Mereka juga bingung dengan apa yang sebenarnya terjadi.

BEIJING, CHINA – JULY 04: Chinese Muslims of the Hui ethnic minority pray at the Imam’s Tombs before the first Friday prayers during the holy fasting month of Ramadan at the historic Niujie Mosque on July 4, 2014 in Beijing, China. The Hui Muslim community, which numbers more than 10 million throughout the country, is predominantly Chinese-speaking. Muslims around the world are marking Ramadan, where the devout fast from dawn until dusk. (Photo by Kevin Frayer/Getty Images)

“Dia (Mahathir) dipenjara selama satu tahun hanya karena rajin salat lima waktu, dan juga karena memiliki saudara dan teman sedang belajar di Turki,” kata seorang sumber, seperti dilansir dari laman RFA, Selasa (12/9).

Menurut sumber yang dirahasiakan identitasnya, setelah putusan dijatuhkan, aparat keamanan mendatangi keluarga Mahathir dan mengancam mereka supaya tidak mengumbar perkara itu kepada orang lain.

Seorang kawan dekat menyatakan kalau ayah dan ibu Mahathir kini diawasi oleh polisi dan dilarang meninggalkan rumah. Aparat keamanan juga mengancam kerabat serta sejawat Mahathir supaya tidak buka mulut atau bakal menanggung akibatnya.

Jumlah etnis Kazakh di China diperkirakan mencapai 1,5 juta orang. Mereka sebagian besar menetap di Wilayah Otonomi Yili Kazakh. Mereka juga menjadi target persekusi pemerintah rezim komunis Cina, di samping etnis Uighur, Hui, dan kaum minoritas pemeluk Islam lainnya.

Mereka dilarang mengenakan pakaian yang Islami. Bahkan, mahasiswa dan mahasiswi muslim dilarang beribadah di seluruh kampus di China. Jika hendak bepergian atau belajar ke luar negeri, mereka hanya diberi waktu selama enam bulan. Jika nekat melanggar, maka langsung masuk penjara dan paspor mereka dicabut. (Mdk/Ram)