250 Personil Blackwater Diusir dari Irak

Kementerian dalam negeri Irak pada Rabu malam kemarin (19/2) memerintahkan pengusiran terhadap 250 karyawan perusahaan keamanan AS Xe, yang sebelumnya dikenal sebagai Blackwater, dan memberikan 10 hari bagi perusahaan keamanan asing lainnya untuk menyerahkan senjata-senjata mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.

Pemerintah sejak tiga hari telah memberitahukan kepada semua pihak untuk memastikan bahwa semua karyawan Blackwater di Irak meninggalkan negeri Irak dalam waktu tujuh hari dan "sekarang mereka punya empat hari lagi", kata Menteri Dalam Negeri Irak Jawad al-Bolani. Seluruh perusahaan Keamanan lain yang beroperasi di negara itu telah diberitahu untuk menyerahkan senjata ilegal apapun milik mereka, tambahnya.

Para pejabat Irak mengatakan pada 9 Januari lalu bahwa pasukan keamanan Irak telah menyita muatan senjata ilegal, termasuk ratusan senapan, amunisi, dan berbagai peralatan militer lainnya, dalam sebuah tindakan keras pada kontraktor keamanan swasta di Irak. Pejabat Irak juga menambahkan bahwa mereka menargetkan perusahaan keamanan swasta yang sudah tidak lagi memiliki izin untuk beroperasi di negara Irak.

Tindakan pengusiran ini diambil terhadap Blackwater dan perusahaan keamanan asing lainnya – datang setelah hakim AS pada awal bulan lalu menjatuhkan dakwaan terhadap lima personil keamanan Blackwater yang dituduh telah membunuh 14 orang warga Irak di Baghdad pada bulan September 2007.

Kelima personil Blackwater itu dikenakan tuntutan setahun yang lalu dengan 14 tuduhan pembunuhan, 20 tuntutan atas upaya untuk melakukan pembunuhan dan satu tuntutan atas pelanggaran bersenjata yang menyebabkan terjadinya baku tembak di Baghdad dan kejadian tersebut membuat warga Irak marah sehingga hubungan antara kedua negara Irak-AS sempat menjadi tegang.

Peristiwa baku tembak tersebut terjadi sewaktu perusahaan keamanan swasta Blackwater mengawal empat konvoi truk bersenjata dari diplomat Amerika Serikat yang melewati ibukota Irak pada tanggal 16 September 2007.

Namun Hakim Distrik AS Ricardo Urbina mengatakan jaksa telah keliru menggunakan pernyataan para personil Blackwater yang dibuat untuk Departemen Luar Negeri, sehingga personil Blackwater mendapat ancaman kehilangan pekerjaan, dengan demikian dakwaan tersebut ceroboh sehingga melanggar hak konstitusional terdakwa.(fq/aby)