Abu Hamzah Tolak Mengaku Bersalah Atas Tuduhan Terorisme

Ulama yang dituduh radikal Abu Hamza pada Selasa kemarin (9/10) mengaku tidak bersalah di pengadilan AS atas 11 tuduhan teror, termasuk bersekongkol untuk mendirikan sebuah kamp pelatihan bergaya Al-Qaidah di wilayah Amerika.

Hamza 54 tahun muncul di pengadilan federal Manhattan Selasa kemarin tanpa tangan kail nya yang biasa dia gunakan karena telah dicopot oleh otoritas AS setelah ia diekstradisi dari Inggris pekan lalu.

Ulama kelahiran Mesir ini dituntut dengan nama kelahirannya Mustafa Kamil Mustafa, meskipun ia lebih dikenal di kalangan jihadis sebagai Abu Hamza al-Masri, seorang mantan pengkhotbah masjid di Inggris.

Ketika ditanyakan oleh Hakim Katherine Forrest untuk mengkonfirmasi apakah ia ingin mengaku tidak bersalah atas segala tuduhan, warga Inggris ini menjawab dengan tenang: “Ya, Yang Mulia.”

Ini adalah pernyataan satu-satunya pada sidang yang berlangsung selama 35 menit, di mana ia mengenakan baju penjara berwarna biru.

Hakim Forrest menetapkan tanggal 26 Agustus tahun depan sebagai tanggal persidangan selanjutnya dan menyerahkan Abu Hamza ke dalam tahanan di pusat penahanan keamanan maksimum yang ada di gedung pengadilan di pusat kota New York.

Juga pada hari Selasa, dua orang lainnya diekstradisi bersama dengan Abu Hamza dari Inggris tampil di hadapan hakim yang berbeda di gedung pengadilan yang sama.

Warga Saudi Khaled al-Fawwaz dan warga Mesir Adel Abdul Bary, yang dituduh berpartisipasi dalam pemboman 1998 terhadap kedutaan besar AS di Tanzania dan Kenya, juga mengaku tidak bersalah.

Dua pria lainnya, warga Inggris Babar Ahmad dan Talha Ahsan, juga diekstradisi pekan lalu dan telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan terkait terorisme di sebuah pengadilan di New Haven, Connecticut AS.(fq/afp)