AI : Aktivis Ikhwanul Muslimin yang Ditangkapi Harus Dibebaskan

Amnesty International (AI) meminta pemerintah Mesir untuk memperlakukan para aktivis Ikhwanul Muslimin yang ditangkap dan kini mendekam di penjara sesuai sesuai prosedur hukum. AI menyatakan, Mesir harus membebaskan para aktivis itu jika tidak juga mengenakan dakwaan pada mereka.

Sumber-sumber di kalangan aparat keamanan Mesir mengungkapkan, polisi Mesir menangkap sekitar 154 orang anggota Ikhwanul Muslimin dalam kurun waktu beberapa pekan belakangan ini karena dianggap akan mengganggu jalannya pemilu parlemen di negeri itu. Dari jumlah tersebut, 84 orang dibebaskan dan 70 orang masih dalam penjara.

Aparat keamanan Mesir melakukan penangkapan terhadap para anggota Ikhwanul Muslim setelah kelompok oposisi itu pada tanggal 9 Oktober kemarin mengumumkan akan ikut dalam pemilu parlemen bulan November mendatang. Pemerintahan Husni Mubarak di Mesir, kerap menangkapi aktivis Ikhwanul Muslimin untuk membatasi keikutsertaan mereka dalam politik. Para aktivis itu dipenjarakan tanpa dakwaan hukum, lalu dibebaskan kembali.

Namun saat ini ada beberapa anggota Ikhwanul Muslimin yang duduk di majelis rendah parlemen. Mereka mendapatkan kursi di parlemen sebagai kandidat independen saat pemilu.

"Sekitar 70 orang masih dipenjara termasuk pada pendukung kandidat dari Ikhwanul Muslimin yang akan ikut pemilu. Diantara mereka juga terdapat ketua-ketua wilayah Ikhwanul Muslimin," demikian pernyataan AI.

AI mengatakan, para aktivis itu harus dibebaskan atau jika dianggap bersalah harus dikenai dakwaan. "Mereka yang ditangkap semata-mata karena keterlibatan mereka dengan Ikhwanul Muslimin, dan bukan karena melakukan tindakan kriminal," kata Direktur AI untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Malcolm Smart.

"Jika pemilu yang akan datang berlangsung adil dan kredibel, pemerintah Mesir harus menegakkan hak asasi berupa kebebasan menjadi anggota sebuah organisasi bagi seluruh kandidat pemilu dan para pendukung mereka," tukas Smart.

Juru Bicara Ikhwanul Muslimin di parlemen Hamdy Hassan mengatakan, penindasan terhadap anggota Ikhwanul Muslimin menunjukkan bahwa pemerintahan Mubarak masih melanjutkan politik teror nya untuk menakut-takuti warga masyarakat. (ln/wb)