AS Ancam Penjarakan Aktivis Negara Mereka yang Berlayar ke Gaza

Departemen Luar Negeri AS mengancam tuntutan pidana terhadap para aktivis Amerika yang berencana untuk mengirim armada bantuan baru untuk memecahkan blokade Israel di Jalur Gaza.

"Kelompok yang berusaha untuk mematahkan blokade maritim Israel di Gaza melakukan tindakan provokatif yang tidak bertanggung jawab dan membuat risiko keselamatan penumpang," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Victoria Nuland dalam sebuah pernyataan Jumat lalu.

Dia mengatakan bahwa memberikan atau bersekongkol untuk memberikan bantuan kepada Hamas bisa melanggar UU sipil AS dan ketetapan pidana serta bisa mengakibatkan denda dan penahanan.

Sebelumnya dilaporkan, para aktivis dari lebih dari 30 negara berencana untuk berlayar dengan menggunakan beberapa kapal ke Jalur Gaza untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza yang terkepung dalam waktu dekat ini.

Amerika Serikat, sekutu Israel yang paling penting, mendukung upya blokade Israel di Gaza.(fq/prtv)