"AS, Jangan Ganggu Kebebasan Pers di Negara-Negara Arab"

Setelah rapat maraton selama enam, menteri penerangan negara-negara Arab yang berkumpul di ibukota Mesir, Kairo mengeluarkan komunike bersama yang isinya menolak campur tangan negara AS dalam urusan dalam negeri negara-negara Arab termasuk siaran televisi mereka.

Para menteri negara-negara Arab menggelar pertemuan di Kairo untuk membahas draft undang-undang yang dibuat Kongres AS bulan Desember lalu yang isinya antara lain tentang penerapan sanksi terhadap stasiun-stasiun televisi satelit yang dianggap menimbulkan sikap permusuhan terhadap AS dalam siaran-siarannya.

Menteri penerangan negara-negara Arab menilai AS sudah campur tangan dalam masalah pengaturan media massa di negara-negara Arab. Mereka menegaskan bahwa negara-negara Arab lebih berhak mengatur media massanya sendiri berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara Arab masing-masing.

Menteri Penerangan Maroko, Khaled Al-Nasseri menyatakan, penolakan mereka terhadap rancangan undang-undang yang dibuat Kongres AS berdasarkan atas prinsip penolakan terhadap "campur tangan negara asing". Di sisi lain mereka juga menyatakan menolak siaran-siaran yang isinya bersifat menghasut untuk melakukan kekerasan atau tindak terorisme, termasuk jika siaran itu ditayangkan oleh televisi-televisi negara Arab.

Menteri Penerangan Libanon, Tarek Mitri menanmbahkan bahwa negara-negara Arab berkomitmen untuk menghormati kebebasan mengeluarkan pendapat dan menolak segala bentuk pembatasan. "Kami mendukung kebebasan pers dan menolak adanya pembatasan. Kebebasan pers memainkan peran yang besar di Libanon yang penduduknya berasal dari latar belakang etnis yang beragam," ujar Mitri.

Keberatan Libanon atas draft undang-undang Kongres AS itu sudah disampaikan oleh Presiden Libanon, Michael Sulaeman saat bertemu senator John McCain dari AS. Sulaeman mendesak agar pemerintah AS menolak draft tersebut.

Draft undang-undang yang mengusulkan penerapan sanksi bagi stasiun-stasiun televisi di Timur Tengah yang dianggap memicu kebencian terhadap negara AS itu didukung penuh oleh mayoritas anggota Kongres AS dengan perbandingan 395 anggota mendukung dan cuma tiga anggota Kongres yang tidak memberikan dukungan. Kongres AS juga memberikan waktu enam bulan pada Presiden Barack Obama untuk membuat laporan tentang "hasutan-hasutan anti-Amerika di Timur Tengah."

Salah satu stasiun televisi negara Arab yang pernah di"ganggu" oleh AS adalah stasiun televisi milik gerakan Hizbullah, Al-Manar yang berbasis di Libanon. (ln/mol)