Bank di AS Larang Muslimah Berjilbab Ikut Antri

Muslimah berjilbab lagi-lagi mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Kenza Shelly, dilarang ikut antri oleh pegawai Bank Navy Federal Credit Union (NFCU) di selatan Maryland.

Petugas di bank tersebut mengatakan, Kelly akan dilayani di ruangan khusus karena ia mengenakan jilbab yang dianggap melanggar aturan bank, karena bank tersebut menerapkan aturan yang melarang orang yang masuk ke bank itu mengenakan topi, kaca mata hitam dan kerudung.

Shelly, 54, mengadukan kasus ini ke Council on American-Islamic Relation (CAIR)-wadah warga Muslim di AS- di Washington. Juru Bicara CAIR, Ibrahim Hooper pada surat kabar Washington Post mengungkapkan, kasus-kasus larangan jilbab di AS seperti fenomena gunung es, hanya sedikit yang terekspos ke publik.

"Harus ada cara untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini, sehingga kekhawatiran negara ini akan kemananan dalam negerinya tidak mengarah pada tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia yang diatur dalam konstitusi," tukas Hooper.

Menurut Washington Post, Shelly sudah dua kali mengalami perlakuan seperti itu. Para aktivis Muslim di AS khawatir bahwa praktek-praktek diskriminasi berdasarkan agama di lembaga-lembaga keuangan di AS dengan alasan untuk kehati-hatian dan menghindari kejahatan penipuan identitas, tanpa mempertimbangkan aturan berbusana dalam agama tertentu, akan makin meluas.

Shelly sendiri mengatakan, ia sudah 10 tahun lebih menjadi nasabah NFCU dan baru hari Sabtu kemarin pegawai bank tersebut keberatan dengan kerudung yang dikenakannya. Ketika pertama kali diminta meninggalkan antrian dan dilayani di ruangan khusus, Shelly patuh saja. Tapi ia mempertanyakan apakah akan melalui proses seperti itu setiap kali ia harus melakukan transaksi di bank tersebut.

Dan pada hari Sabtu kemarin, ketika pegawai bank meminta Shelly untuk kembali dilayani di ruangan khusus kecuali jika ia mau membukan jilbabnya, Shelly menolak dan mengatakan pada pegawai bank bahwa ia ingin dilayani seperti nasabah lainnya.

"Banyak orang di bank itu, saya merasa malu diperlakukan seperti itu," ujar Shelly yang langsung menghubungi CAIR untuk melaporkan kasus tersebut.

Wakil Presiden NFCU, Tom Lyons yang dimintai konfirmasi tentang kejadian ini mengaku belum mendapatkan informasi apapun tentang kasus Shelly dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, Lyons menyatakan mendukung kebijakan NFCU untuk mencegah perampokan bersenjata dan penipuan identitas di bank tersebut.

"Keamanan, menjadi alasan dari kebijakan ini dan para pegawai kami menerima pelatihan khusus soal penutup kepala. Kami ingin bisa mengindetifikasikan dengan jelas siapa Anda dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan aman," kata Lyons pada Washington Post.

"Kebijakan semacam ini bukan hal yang baru. Seluruh negara bagian menerapkannya," sambung Lyons.

Menurut Lyons, institusi-institusi keuangan memberlakukan aturan ini karena melihat kasus-kasus perampokan bank yang meningkat tahun 2008 kemarin. NFCU menerapkan aturan melarang nasabah menggunakan penutup kepala, topi dan kaca mata hitam sejak bulan Desember yang kemudian diikuti oleh bank-bank lainnya.

CAIR menyatakan, bulan Februari kemarin, NFCU mengatakan pada CAIR bahwa manajemen bank selalu mengingatkan para pegawainya akan aturan tersebut, tapi bukan berarti bank melarang nasabah yang Muslim atau melarang staffnya mengenakan jilbab. Namun, pada bulan yang sama, masih menurut CAIR, NFCU cabang San Diego menolak melayani seorang Muslimah karena Muslimah tersebut mengenakan jilbab dan pihak bank menyatakan permohonan maaf atas kejadian itu. (ln/aby)