Biadab !, Hak Muslim Untuk Penguburan Jenazah Covid-19 Secara Islam Ditolak, Sri Lanka Tetap Laksanakan Kremasi

eramuslim.com – Perdebatan mengenai proses penguburan pasien Covid-19 masih terjadi di Sri Lanka, antara pemerintah dan kelompok Muslim.

Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1) kembali menegaskan bahwa semua korban Covid-19 harus dikremasi, menolak permohonan dari kelompok Muslim untuk menguburkan jenazah. Meski, permohonan itu telah mendapat dukungan para ahli kesehatan.

“Keputusan ini tidak akan diubah karena alasan sosial, agama, politik, atau pribadi lainnya,” ujar Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachci, seperti dikutipĀ AFP.

Perdebatan metode penguburan atau kremasi terjadi sejak bulan lalu. Ketika itu pihak berwenang memerintahkan kremasi paksa 19 korban Covid-19, termasuk bayi, walaupun keluarga mereka sudah menolak.

Insiden itu memicu kekecewaan dan kemarahan di antara minoritas Muslim di Sri Lanka. Bahkan 57 anggota Organisasi Kerja sama Islam menyatakan keprihatinannya.

Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuding pemerintah mencoba memprovokasi minoritas Muslim. Di mana sejak 2019, terjadi ketegangan antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim di sana.

Permohonan untuk menguburkan jenazah Covid-19 juga didukung oleh komite ahli yang didukung oleh pemerintah karena tidak akan menyebarkan virus jika dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut tidak ada risiko terhadap penguburan jenazah Covid-19.