Dua Warga Arab Menangkan Gugatan, El Al Harus Bayar Denda

Maskapai penerbangan Israel, El Al, harus membayar denda sebesar 8.000 USD pada dua warga Arab Abdul Wahab dan Abdul Aziz Shalabi setelah pengadilan Israel memutuskan bahwa maskapai penerbangan itu telah telah melakukan tindakan "yang tidak perlu dan sewenang-wenang" terhadap kedua warga Arab tersebut.

Kasus ini berawal dari bandara New York. Seorang petugas keamanan perempuan memerintahkan kedua warga Arab Israel menunggu selama hampir dua jam di depan pintu keberangkatan, meski mereka mereka sudah melewati pemeriksaan keamanan dan pemeriksaan barang. Keduanya juga merasa telah dipermalukan dan menjadi tontonan ratusan penumpang lainnya dalam pesawat

Setelah disuruh menunggu selama dua jam, kepala keamanan maskapai penerbangan El Al tiba-tiba mengancam akan melarang Abdul Wahab naik ke pesawat jika ia tidak minta maaf pada petugas keamanan perempuan itu, karena ke toilet tanpa seizinnya.

Setelah dimenangkan oleh pengadilan Israel, Abdul Wahab dan Abdul Aziz berencana untuk menggugat El Al dan stafnya di bandara New York ke pengadilan di AS, dengan tuduhan telah melakukan "diskriminasi" penumpang di negara dimana tindakan diskrimnasi merupakan pelanggaran hukum.

"Rasanya, saya lebih senang pergi ke New York naik keledai daripada naik El Al lagi. Kami akan memperjuangkan kasus ini sampai Israel malu dan menghentikan kebijakan diskriminatifnya terhadap warga Arab," kata Abdul Aziz.

Survei menunjukkan bahwa warga Arab yang meliputi seperlima dari total penduduk Israel, seringkali mengalami perlakuan buruk saat menggunakan maskapai penerbangan milik Israel. Tapi hanya sedikit dari mereka yang memperkaranya ke pengadilan.

Kedua kakak beradik itu mengatakan, mereka digeledah, diinterogasi dan disuruh menunggu selama dua jam sementara koper dan tas mereka diperiksa lebih lama dibandingkan penumpang lainnya. "Orang-orang Yahudi yang juga satu pesawat dengan kami, diperiksa hanya beberapa menit saja. Jelas sekali ada perbedaan perlakuan antara orang Arab dan orang Yahudi, meski sama-sama tinggal di wilayah Israel," kata Abdul Aziz di rumahnya di desa Iksal, Nazareth.

Setelah melewati pemeriksaan, seorang petugas keamanan El Al diperintahkan untuk tetap mengawasi dan mengikuti kedua kakak beradik itu sampai naik ke pesawat. Ketika Abdul Wahab hendak ke toilet tanpa permisi pada petugas keamanan itu, sempat terjadi adu argumentasi antara keduanya. "Saya katakan pada petugas keamanan perempuan itu ‘tangkap saja saya atau Anda pergi’," kata Abdul Wahab.

Tapi ketika tiba-tiba kepala keamanan El Al mengancam akan menurunkannya dari pesawat jika tidak minta maaf pada petugas keamanan itu, Abdul Wahab tak kuasa menahan kesedihannya, air matanya jatuh dan akhirnya minta maaf.

"Saya syok. Dalam satu menit, saya diperlakukan seperti seorang teroris dan menit selanjutnya saya diperlakukan seperti seorang anak nakal," ungkap Abdul Wahab.

Di pengadilan, pihak keamanan El Al mengakui bahwa kedua kakak beradik itu tidak berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, sehingga hakim pengadilan, Amir Toubi memenangkan Abdul Wahab dan Abdul Aziz.

Abdul Wahab memuji putusan pengadilan, tapi ia mengatakan bahwa hukuman denda tidak menjamin El Al tidak mengulangi perlakuan itu di masa datang. Oleh sebab itu, ia dan kakaknya akan menggugat ke pengadilan yang lebih tinggi di Israel dan berencana menempuh jalur hukum di New York. (ln/PNN)