Gaddafi Resmi Menjadi Buronan Interpol

Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan penguasa Libya Muammar Gaddafi, anaknya Saif al-Islam, dan kepala intelijen Abdullah al-Senussi, kata interpol dalam sebuah pernyataan, Jumat kemarin (9/9).

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuat permintaan ke organisasi polisi internasional yang berbasis di Lyon pada hari Kamis lalu.

"Sejauh ini sekretariat jenderal markas interpol sangat konsen, Muammar Gaddafi adalah buron negara dan ICC ingin ia ditangkap dan mempertanggung jawabkan tindakannya atas tuntutan pidana serius yang telah dibawa untuk melawan dia," kata Sekretaris Jenderal Interpol Ronald Noble.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan Juni untuk ketiga orang tersebut atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo mengatakan ia ingin Interpol mengeluarkan "red notice" untuk menangkap Muammar Gaddafi atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan pembunuhan dan penganiayaan.(fq/reu)