Habib al-Adly Mantan Mendagri Mesir Divonis 12 Tahun Penjara

Sebuah pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman terhadap mantan menteri dalam negeri Mesir Habib al-Adly dengan 12 tahun kurungan penjara atas tuduhan terlibat pencucian uang pada hari Kamis ini (5/5) dalam sidang pertama terhadap seorang pejabat dari rezim presiden yang terguling Hosni Mubarak.

Adly, yang mengatur aparat keamanan Mubarak selama lebih dari satu dekade sebelum orang kuat Mesir itu digulingkan pada Februari lalu dalam menghadapi 18 hari aksi protes massa, juga dihukum dengan tuduhan memperkaya diri dengan jalan yang tidak resmi.

Habib al-Adly  sendiri telah berkali-kali mengaku tidak bersalah atas kedua tuntutan tersebut.

Mantan menteri dalam negeri ini sekarang akan menghadapi sidang kedua atas tuduhan memerintahkan polisi menembaki demonstran. (fq/afp)