Hamas Bertekad Jadikan Syariat Islam sebagai Rujukan Undang-undang

Palestina semoga menjadi salah satu negara yang mempelopori penerapan syariat Islam. Salah satu petinggi Hamas menyatakan pihaknya akan merujuk pada syariat Islam dalam penyusunan undang-undang. Setelah kemenangan mutlak Hamas dalam pemilu parlemen di Palestina, Hamas akan mengerahkan upayanya agar syariat Islam menjadi rujukan hukum dan undang-undang, namun tidak dengan cara-cara memaksa dan tidak dengan cara kekerasan.

Dalam wawancaranya dengan Reuters, Mahmud Rumhi, salah satu anggota Biro Politik Hamas sekaligus pemenang kursi Parlemen di Palestina, mengatakan: “Kami tidak akan merubah simbol-simbol yang ada di jalan-jalan Palestina. Tapi kami akan berusaha meyakinkan masyarakat tentang pentingnya berorientasi pada nilai-nilai Islam, berhukum kepada syariat Islam di seluruh masalah kehidupan.” Dalam wawancara panjang itu, Mahmud juga menyebutkan bahwa Hamas akan mengerahkan upayanya sekuat tenaga agar syariat Islam menjadi sumber pembuatan undang-undang di Palestina. “Tapi kami tegaskan dengan jelas di sini, kami tidak berorientasi pada pendirian negara agama karena masalah yang sangat sederhana, karena memang kami belum memiliki sebuah negara dalam arti sesungguhnya. Biarkanlah kami lebih dahulu membangun negara ini, kemudian kami merdeka. Setelah itu biarkanlah rakyat Palestina yang akan menentukan apa yang mereka inginkan….”

Ia menjelaskan bahwa kebijakan perubahan simbol jika harus dilakukan, akan melalui sistem jajak pendapat. “Kami yakin masyarakat Palestina akan memilih Islam,” tandasnya. Menurut Rumhi (43), yang juga bekerja sebagai dokter itu berharap jika wilayah Palestina menjadi wilayah bebas penggunaan dan penjualan miras. Namun ia menegaskan bahwa Hamas tetap akan mencari upaya paling baik agar perdagangan miras itu bisa lenyap dari Palestina. “Selamanya kami tidak bersandar pada penggunaan kekuatan yang memaksa, jika suatu hari terjadi perubahan di dalam Palestina. Kami akan selalu bersandar pada meyakinkan publik. Karena jika publik yakin, sesuatu itu baru bisa dilakukan. Jika mereka tidak yakin, kami akan minta mereka mencari solusi permasalahannya.” (na-str/iol)