HRW Akui Israel Gunakan Senjata Kimia Berbahaya

Organisasi Hak Asasi Manusia Human Rights Watch (HRW) membenarkan bahwa militer Israel telah menggunakan senjata kimia berbahaya dalam serangan brutalnya ke Jalur Gaza. Senjata kimia itu berupa bom-bom yang mengandung fosfor putih yang jika mengenai tubuh manusia, bisa membakar daging sampai ke tulang-tulangnya.

"HRW yakin angkatan bersenjata Israel telah menggunakan fosfor putih," demikian pernyataan HRW yang berbasis di New York.

HRW menyatakan keyakinannya setelah sejumlah penelitinya melakukan pemantauan terhadap tembakan-tembakan artileri dan serangan udara Israel di dekat Kota Gaza dan kamp pengungsi Jabaliya dalam beberapa hari terakhir.

"HRW juga sudah melakukan analisas foto yang diambil oleh media massa di perbatasan Israel-Gaza yang menunjukkan bahwa unit-unit artileri Israel menembakkan bom-bom yang mengandung fosfor putih. Begitu juga rekaman-rekaman video yang menunjukkan adanya percikan api dalam serangan udara di atas Jalur Gaza yang diikuti dengan kepulan asap tebal dan sinar api yang menunjukkan indikasi kuat penggunaan fosfor putih," papar HRW.

Sejumlah dokter di Jalur Gaza juga mencurigai Israel telah menggunakan senjata kimia berbahaya. Menurut para dokter, banyak korban luka yang mengeluhkan seperti luka-lukanya terasa seperti terbakar, sama seperti gejala luka yang diakibatkan fosfor putih.

Para saksi mata di Gaza juga meyakini Israel telah menggunakan senjata kimia berbahaya. Seorang warga mengungkapkan,"Ini pertama kalinya kami melihat jenis senjata seperti ini. Ini pasti senjata jenis baru dan sepertinya senjata kimia yang mengandung fosfor."

"Baunya sangat menyengat dan membuat orang sulit bernafas. Saya yakin senjata inilah yang telah menyebabkan penyakit bagi semua warga sipil di Gaza," sambungnya.

Seorang saksi mata lain mengungkapkan ia melihat percika api yang sangat terang, yang berhamburan ke area yang luas dan jatuh ke tanah dan rumah-rumah mereka."Percikan api itu membuat kasur-kasur kami terbakar," ujarnya.

Israel berulangkali membantah telah menggunakan senjata kimia berbahaya dalam agresi brutalnya ke Jalur Gaza. Namun bukti-bukti dan pernyataan para saksi menguatkan dugaan bahwa rezim Zionis Israel menggunakan senjata kimia berbahaya.

Berdasarkan Konvensi ketiga tentang Senjata Konvensional yang dirilis tahun 1980, zat kimia berupa fosfor putih dilarang digunakan sebagai senjata dalam peperangan, bahkan jika tragetnya adalah instalasi-instalasi militer.

Israel adalah salah satu negara yang tidak mau menandatangani konvensi itu dan buku manual militer Israel menunjukkan bahwa Israel masih menggunakan fosfor putih untuk persenjataannya, meski diklaim digunakan secara terbatas. Milter Israel juga mengakui telah menggunakan senjata yang mengandung zat kimia fosfor putih dalam perang 34 hari dengan Hizbullah di Libanon tahun 2006 lalu.

Selain Israel, militer AS juga menggunakan zat kimia yang sama saat menyerbu kota Fallujah di Irak tahun 2004 dengan alasan sama seperti Israel, untuk membela diri.

Dalam pernyataannya, HRW mengingatkan bahwa senjata-senjata yang mengandung fosfor putih bisa menimbulkan sakit yang tak terperi bagi warga sipil Palestina yang terkena zat tersebut. "Fosfor putih bisa menghanguskan rumah-rumah dan luka bakar yang sangat mengerikan jika terkena kulit manusia," kata Marc Garlasco, peneliti senior HRW.

Dokter Yusef Abu Rish yang bertugas di Rumah Sakit Nasser di Kota Gaza mengatakan, sedikitnya 55 warga Palestina yang mengalami luka-luka akibat serangan Israel hari Minggu kemarin, seluruh tubuhnya mengalami luka bakar, luka yang hanya bisa ditimbulkan oleh zat kimia fosfor putih.

Jika memang Israel terbukti telah menggunakan senjata kimia berbahaya, tak ada alasan lagi untuk tidak menyeret Israel ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang. (ln/iol/aljz)