Industri Perbankan dan Keuangan Masih Kekurangan Tenaga Pakar Syariah Berkualitas

Pertumbuhan bank-bank berbasis syariah yang kian mengglobal, belum diiringi dengan tersedianya sumber daya manusia berkualitas dalam bidang ilmu ekonomi syariah, di kalangan Muslim. Sampai saat ini, bank-bank dan lembaga keuangan syariah bertaraf interasional masih kekurangan tenaga-tenaga penasehat yang menguasai ilmu ekonomi syariah.

Hal tersebut diungkapkan Syaikh Nizam Yaquby, penasehat departemen bank berbasis syariah di sejumlah institusi keuangan internasional. "Ada pertumbuhan yang makin pesat dan kami membutuhkan lebih banyak lagi pakar-pakar syariah. Namun pertambahan pakar-pakar itu tidak secepat tuntutan kebutuhan, " ujarnya seperti dikutip Reuter, Selasa (22/1).

Sejumlah pakar memperkirakan, perbankan syariah akan tumbuh sebesar 15 persen pada tahun. Pertumbuhan itu, menurut perkiraan konsultan McKinsey & Co akan mampu meraup asset sebesar 1 triliun dollar pada tahun 2010.

Menurut Syaikh Yaquby, yang menjadi penasehat bidang syariah antara lain di HSBC, Abu Dhabi Islamic Bank, BNP Paribas, Dow Jones, Lloyds TSB dan CitiBank ini, sekarang ini, hanya ada 50 sampai 60 cendikiawan Muslim di seluruh dunia yang betul-betul berkualitas untuk menjadi penasehat di bank-bank syariah bertaraf internasional. Di kawasan Timur Tengah saja, masih menurut Syaikh Yaquby, kebutuhan akan cendekiawan di bidang syariah hampir sepuluh kali lipat dari jumlah yang ada saat ini.

Keberadan pakar-pakar syariah ini sangat penting untuk mengawasi industri perbankan dan keuangan berbasis syariah, untuk menjamin bahwa lembaga itu menerapkan ketentuan syariah dengan ketat. Dan menjadi pakar syariah yang cukup mumpuni untuk menangani berbagai kesepakatan bisnis yang nilainya kadang mencapai milyaran dollar, bukan perkara mudah. Menguasai ilmu syariah dan perbankan saja tidak cukup, karena seorang penasehat juga harus memiliki pemahaman yang dalam tentang hukum dan sistem perbankan konvensional.

Yasser Dahlawi dari Biro Kajian Syariah-biro yang melayani jasa konsultasi hukum syariah pada perusahaan-perusahaan-mengatakan, pakar syariah yang bisa menjadi penasehat di industri perbankan dan keuangan, minimal harus bergeral doktor dan memiliki pengalaman paling tidak 10 tahun dalam bidang itu.

"Anda bisa mempelajari aspek-aspek teknis dalam jangka waktu yang relatif cepat. Tapi tidak semudah itu. Karena butuh waktu sekitar 15 atau 20 tahun. Butuh banyak pengalaman… pengetahuan yang biasa-biasa saja bisa menimbulkan kesalahan, " tambah Mansoor Ahmed, seorang mahasiswa jurusan syariah.

Kepala bidang keuangan di Unicorn Investment Bank Bahrain David Pace mengungkapkan, pesatnya pertumbuhan industri perbankan dan keuangan berbasis syariah tidak bisa menunggu lama. Kurangnya tenaga pakar dalam bidang ekonomi syariah, kata Pace, akan memperlambat pertumbuhan sektor ini. Pace berpendapat dua atau tiga tahun, adalah waktu yang cukup untuk mencetak tenaga-tenaga pakar ekonomi syariah.

Tapi Syaikh Yaquby mengatakan, para banker berpikir bahwa sangat mudah untuk mencetak pakar-pakar syariah. padahal butuh waktu lama untuk melahirkan pakar-pakar syariah yang berkualitas. (ln/iol)