Israel Memulai Investigasi "Bo'ongan" Mereka Terhadap Kasus Mavi Marmara

Kepala komite investigasi Israel dalam pernyataan pembukaannya pada hari Senin kemarin (28/6) menyatakan bahwa panitia akan memanggil Perdana Menteri Israel dan Menteri Pertahanan untuk mendengar kesaksian mereka dalam kaitannya dengan investigasi serangan yang diluncurkan oleh pasukan Israel terhadap konvoi kapal bantuan kemanusiaan yang melakukan perjalanan ke Gaza, yang menewaskan sejumlah orang.

Dia mengatakan pengamat internasional dalam Komite, semuanya akan terlibat dalam penyelidikan itu dan menegaskan penyelidikan mereka diterapkan secara ketat.

Setelah pemerintah Israel menolak usulan sekjen PBB Ban Ki-moon yang menuntut adanya penyelidikan internasional, pemerintah Israel minggu lalu telah membentuk sendiri komite tim investigasi mereka sendiri, sebuah komisi penyelidikan yang dipimpin oleh Hakim Jacob Turkel, seorang pensiunan Mahkamah Agung Israel.

Komite ini terdiri dari dua pakar Israel lainnya dalam hukum internasional dan pengamat asing lainnya namun mereka tidak memiliki hak untuk memveto, dan dua orang pengamat asing itu adalah David Trimble, seorang politikus dari Irlandia Utara dan pakar hukum Kanada Ken Etkin yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.

Turkel mengatakan dalam pidato pembukaannya sebelum melakukan pertemuan tertutup yang tidak tercakup oleh wartawan: "Komite memutuskan untuk segera memanggil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dan Ketua Kepala Staf, bersama dengan para pejabat senior lainnya yang dianggap perlu."

Trimble mengatakan bahwa setiap anggota Komite telah menentukan bahwa penyelidikan harus tegas dan berharap melalui investigasi ini akan menjadi sebuah kontribusi positif bagi perdamaian.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menunjukkan kesediaannya untuk memberikan kesaksian di depan komite bersama dengan Menteri Pertahanan Ehud Barak dan Letnan Jenderal Gabi Ashkenazi, kepala staf.

Turkel mengatakan bahwa mandat Komite mengundang mereka untuk melihat apakah penerapan blokade laut oleh Israel terhadap Gaza dan penuntutan sebuah konvoi kapal bantuan adalah konsisten dengan hukum internasional serta investigasi dalam pekerjaan penyelenggara konvoi dan pesertanya.(fq/reu)