
Setidaknya 23 sekutu Presiden Tunisia yang digulingkan Zine El Abidine Ben Ali dan istrinya telah muncul di pengadilan di ibukota Tunis.
Mereka muncul di pengadilan Tunis pada Selasa kemarin (26/7) pada saat hakim senior membacakan dakwaan terhadap masing-masing terdakwa, AFP melaporkan.
Para terdakwa ditangkap pada bulan Januari ketika mencoba melarikan diri dengan membawa perhiasan dan mata uang asing.
"Anda mencoba meninggalkan negara pada 14 Januari dalam kepemilikan mata uang asing dan perhiasan," kata pimpinan pengadilan Faouzi Jbelli, menambahkan bahwa beberapa dari mereka juga dituduh memiliki obat terlarang.
Bulan lalu, Ben Ali dan istrinya dijatuhi hukuman in absentia 35 tahun penjara karena memiliki sejumlah besar uang tunai dan perhiasan.
Ben Ali juga telah dijatuhi hukuman 15 tahun setengah di penjara karena memiliki senjata, narkoba dan artefak arkeologi.
Sidang Ben Ali dan rekan-rekannya datang setelah aksi protes anti-pemerintah yang berhasil mengusir rezimnya awal tahun ini, memaksa mantan presiden dan istrinya melarikan diri ke pengasingan di Arab Saudi pada pertengahan Januari.
Ben Ali memerintah Tunisia selama lebih dari dua dekade. Pemerintahannya dirusak oleh adanya pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan.
Pemberontakan Tunisia kemudian menjadi inspirasi untuk negara-negara lain di Afrika Utara, termasuk Mesir dan Libya.(fq/prtv)





