Kasus Tewasnya Rachel Corrie di Gaza Disidangkan Kembali

Pengadilan Distrik Haifa, Kamis (7/10) menyidangkan kembali kasus terbunuhnya aktivis kemanusiaan asal AS, Rachel Corrie yang tewas dilindas buldoser Israel pada tahun 2003. Saat itu, Corrie sedang mencoba menghalangi buldoser militer Israel yang ingin menghancurkan rumah seorang warga Gaza.

Pengadilan Distrik Haifa menyidangkan kembali kasus itu berdasarkan putusan hakim Israel bulan Maret kemarin yang menyatakan bahwa pengadilan harus mendengarkan lebih lanjut bukti-bukti terkait kasus tewasnya Corrie.

Kasus Corrie disidangkan lagi setelah orang tua Corrie mengajukan gugatan hukum terhadap militer Israel atas kematian putrinya. Pihak Israel tidak pernah memublikasikan jati diri tentara-tentara Israel yang terlibat dalam insiden itu dengan alasan menyangkut kerahasiaan militer. Lembaga hukum Israel mengakui kemungkinan ada kesalahan dalam putusan hukum sebelumnya, sehingga kasus ini dibuka kembali. Dalam persidangan yang lalu, pengadilan menyatakan bahwa militer Israel tidak bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan Corrie.

Corrie masih berusia 23 tahun ketika tewas dilindas buldoser militer Israel yang ingin menghancurkan rumah seorang dokter di Rafah, selatan Gaza. Ia datang ke Gaza bersama sejumlah aktivis anti-kekerasan lainnya yang menentang penindasan Israel terhadap warga Gaza.

Di luar ruang sidang di Haifa, ayah Corrie, Craig Corrie mengatakan, ia memperjuangkan agar kasus ini diungkap di pengadilan bukan hanya karena Corrie adalah putrinya tapi demi seluruh warga sipil di Gaza yang tewas akibat kekejaman tentara-tentara Zionis.

"Mereka masih diingat, masih dicintai dan masih menunggu keadilan," tukas Craig.

Ibu Corrie, Cindy yang juga hadir di persidangan mengatakan, "Ketika putri kami dibunuh, pemerintah Israel berjanji akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh, kredibel dan transparan dan keluarga kami maupun pemerintah (AS) tidak percaya bahwa Israel telah memenuhi standar penyelidikan."

Dalam gugatannya, orang tua Corrie menuntut agar militer Israel bertanggung jawab atas kematian putrinya. Mereka menuding tentara-tentara Israel telah lalai dan melanggar hukum internasional. (ln/imemc)